Konsumsi Sabu, Dua Warga Desa Pudun Jae Diciduk Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

Kedua tersangka JH dan RI pada saat di Mako Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan (foto: Efendi Jambak)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Hendak konsumsi sabu dua rekanan pria atas nama JH Alias Neid (33) dan RI Alias Wale (35) di tangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di sebuah warung kosong yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, lingkungan III, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Diketahui dari pihak kepolisian kedua tersangka JH Alias Neid dan RI Alias Wale merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, lingkungan III, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK. MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka di sebuah warung kosong.

“Pada hari Kamis (04 Maret 2021) sekira pukul 18.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan benar telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu bertempat di Jln Perintis Kemerdekaan, lingk III, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan tepatnya di warung kosong didepan rumah tersangka RI Alias Wale,” ungkap AKP Sammailun Pulungan kepada awak media, Senin (8/3/2021).

Dijelaskan Sammailun, mendapat informasi dari warga adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah itu, tiba di lokasi petugas langsung mendobrak pintu warung kosong tersebut dan mendapati kedua tersangka bersama barang bukti diatas meja yakni, satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu, satu buah kaca pirek dan satu buah mancis merek tokai warna hijau.

“Ketika ditanyakan barang tersebut milik siapa, kedua tersangka mengakui bahwa Sabu tersebut dibeli untuk digunakan (dikonsumsi),” papar Kasat.

Selanjutnya, kata Sammailun, kedua tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan.(Efendi Jambak)

Read More

Related posts