WARTAMANDAILING.COM – Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah “Napza” yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Kata narkotik berasal dari bahasa inggris, yaitu narcotics yang berarti obat bius. Secara umum narkotik berarti suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana penglihatan, dan pengamatan, karena zat-zat tersebut mempengaruhi susunan syaraf pusat pemakainya.
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin, golongan status, dan usia, semua orang beresiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Khususnya di Indonesia merupakan salah satu pasar bagi para pengedar narkoba atau penggunanya untuk terus menjual belikan obat-obatan terlarang ini keseluh penjuru Daerah, Provinsi, sampai ke seluruh elemen masyarakat.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, menyatakan bahwa provinsi Sumatra Utara merupakan pengguna narkoba terbesar ke-2 di Indonesia, setelah Provinsi DKI Jakarta, Hal ini dikatakan Deputi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena pergaulan bebas, lingkungan yang tidak bagus, hingga faktor keluarga/orang tua yang kurang memperhatihan anak-anaknya dan di dukung oleh budaya global di kuasai oleh budaya Barat yang mengembangkan pengaruh yang pengaruhnya melalui layar TV, VCD , dan Flim-flim.
Menurut Irjen Pol Arman Sumatera Utara khususnya Kota Medan adalah salah satu gudang yang terbanyak narkoba untuk di kirim ke wilayah-wilayah Indonesia. Sumut memang masih menjadi lokasi primadona bagi para pengedar untuk melakukan transaksi narkoba jaringan Internasional. Berbatasan langsung dengan pantai laut timur, Sumut juga daerah yang di nilai strategis khususnya di wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Termasuk pengungkapan 60 kilogram sabu.
Banyak sindikat atau Modus yang di lakukan oleh Pengedar/pelaku untuk bisa lolos dari menjagaan ketat yang di dilakukan oleh petugas BNNP wilayah Provinsi Sumatera Utara dari ancaman pengedaran narkoba, mulai dari jalur darat , laut, dan udara. Pintu-pintu keluar masuknya narkoba tidak hanya di kota-kota besar meliankan sudah masuk di daerah-daerah atau pelosok desa. Mirisnya banyak ada juga aparat Negara yang ikut membantu pengedaran barang haram tersebut.
Salah satu faktor tingginya tingkat penggunaan narkoba di Sumut karena masih leluasanya para Narapidana (Napi) narkotik di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) mengendalikan peredaran narkoba di luar.Bahkan dari data yang di miliki BNN, pada tahun 2017 ada sekitar 29 Napi yang kami identifikasi terkait dengan peredaran narkoba. Dan bahkan saat ini sudah meningkat 70 persen di tahun ini dengan total ada sekitar 44 orang napi teridentfikasi terlibat dalam peredaran narkoba di luar lapas.Pernyataan bapak Irjen Arman.
Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan oleh para apatur negara dengan sering merazia keluar masuknya barang dari perbatasan wilayah hingga merazia tempat-tempat atau lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba seperti, tempat hiburan malam,ke kampung- kampung/desa-desa.
Pengguna narkoba di Sumatera Utara tidaklah sedikit dari kalangan dewasa, remaja, bahkan anak-anak usia SMP pun banyak yang terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba.Hingga saat ini upaya yang paling efekif untuk mencegah penyalahgunaan pada anak adalah pendidikan keluarga.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mencatat bahwa sebanyak 256.000 masyarakat di Sumatera Utara terpapar oleh narkoba,mulai dari yang mencoba hingga kecanduan.
Melihat dari data BNN tersebut kita dapat menilainya maraknya pengedar,pecandu hingga pencoba terpapar barang.