WARTAMANDAILING.COM, Padang – Bona Saputra (26), sukarelawan Covid-19 di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat diduga dikeroyok lima pemuda yang tidak terima ditegur karena tak menggunakan masker.
Akibatnya, Bona mengalami memar di bagian kepala, wajah, dan kaki serta hidung mengeluarkan darah. Tidak terima dengan perlakukan buruk dari lima pemuda itu, Bona melaporkan kejadian kepada polisi dengan nomor: LP/K/130/V/2020/Res, 5 Mei 2020.
Tidak berselang lama usai menerima laporan, Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menyampaikan, lima pemuda itu, A (18), seorang pelajar asal Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, AAD (18), AAP (20), IR (19), dan DWR (17), sama-sama berasal dari Jorong Pakan Rabaa, Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban.
“Kami mendapat laporan terkait dugaan penganiayaan pada seorang petugas atau sukarelawan Covid-19. Kami juga sudah mengamankan lima orang diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sesama,” kata Dony seperti dikutip dari Posmetro Padang, Sabtu (9/5).
Kapolres menyebut, kronologis kejadian berawal Senin (4/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelapor mendapat kabar, ada sekelompok pemuda yang protes saat ditegur relawan yang melaksanakan piket jaga.
Mereka tidak menggunakan masker sesuai ketentuan yang berlaku demi kebaikan di masa pandemi virus corona. Mendengar kejadian tersebut pelapor menuju Pos Covid-19 karena pelapor adalah pengurus sekaligus relawan.
Sesampai di pos pengamanan, pelapor melihat jika orang yang komplain tersebut sudah tidak ada. Namun beberapa saat kemudian datang lima pemuda dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di tempat kejadian, salah seorang pemuda yang diketahui berisial AAP langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya dengan diikuti oleh pemuda lainnya melakukan tindakan yang sama.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang karena mengalami memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah.
“Saat ini kelima pemuda yang dimaksud sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Kapolres.(wm/jpnn.com)