Garuda Cakra Indonesia: Penyaluran Dana Bansos di Tabagsel Bermasalah, Diduga ‘Tidak Tepat Sasaran’

Ketua Ormas Garuda Cakra Indonesia Tapanuli Selatan, Ahmad Habibi Buyung Lubis (foto: istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam bentuk uang sebesar Rp.600.000,- per KK (Kartu Keluarga) diduga tidak tepat sasaran. Hal itu disampaikan Ketua Ormas Garuda Cakra Indonesia Tapanuli Selatan, Ahmad Habibi Buyung Lubis saat memberikan keterangan pers di lingkungan kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat kepada dirinya, peserta penerima saat menjemput bantuan sosial tersebut banyak kejanggalan, seperti masyarakat penerima yang datang berpenampilan parlente, dengan menggunakan mobil roda empat serta menggunakan perhiasan emas di leher dan di jari.

Bahkan laporan yang Ia terima, peserta penerima bantuan memiliki rumah kontrakan, sementara orang yang betul betul layak menerima tidak memperoleh bantuan sosial tersebut.

“Kita mengetahui bersama dampak akibat dari wabah pandemi Covid-19 sangat memperihantinkan dan sangat membutuhkan perhatian pemerintah tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan,” ungkapnya, Jumat (15/5/2020).

Diduganya, proses penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui oknum-oknum perangkat yang ditunjuk terhadap masyarakat yang membutuhkan lebih mengutamakan nepotisme, kefamilian dan bukan prikemanusiaan yang dilakukan.

“Sebaiknya dalam melakukan pendataan harusnya pihak aparatur desa atau aparatur kelurahan menggunakan pendataan baru kepada warganya agar bantuan bisa tepat sasaran. Bukan menggunakan data yang lama,” ujar Habibi.

Mengingat situasi ini, menurutnya, bila hal tersebut terus berlangsung nantinya akan banyak kejahatan yang terjadi, seperti pencurian, perkelahian dan penjarahan karena terjadinya kesenjangan sosial.

Read More

“Dengan adanya kesenjangan sosial, problem pembagian bantuan yang kurang tepat sasaran tersebut terus berlanjut akan beresiko, lantaran keluarga yang sepatutnya mendapat bantuan akan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah,” katanya.

Dalam hal ini, Ia berharap, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah kabupaten/kota sampai jajaran pemerintahan kebawahnya agar lebih spesifik melakukan pendataan.

“Intinya pemerintah harus lebih spesifik melakukan pendataan Sebab, data yang digunakan pemerintah saat ini hanya menggunakan data BPS tahun 2004 dan tahun 2005, dimana saat pendataan di tahun itu tidak melibatkan aparatur desa atau kelurahan hanya memberdayakan petugas honorer dari BPS,” pungkasnya.(in)

Related posts