Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, SH, MH, Cfra, yang juga menjadi nara sumber pada kegiatan itu menyampaikan, dalam menghadapi situasi saat ini, ada dua hal yang perlu di perhatikan, dari sisi hukum mendorong lahirnya perubahan – perubahan dan penyesuaian akibat pandemi. Dimana, hukum bisa berubah dengan adanya pandemi saat ini.
“Hal kedua karena dalam situasi ini mengharuskan kita berubah pola – pola komunikasi, yang selama ini pola komunikasi formal lewat kontak langsung, bergeser menjadi pemanfaatan teknologi ini akibat dari wabah covid-19,” ucap Barita.
Dijelaskan, dalam menghadapi wabah ini dibutuhkan tindakan atau kebijakan cepat dan berani mengambil keputusan. Dimana, dalam situasi ini perlu tindakan yang cepat. Karena rakyat perlu ditolong, dibantu, serta sejalan dengan itu, ekonomi harus tumbuh tanpa mengesampingkan betapa sangat pentingnya kesehatan.
“Kepala daerah tidak ada pengalaman dalam menangani hal ini. Oleh sebab itu perlu tindakan cepat, tetapi dalam sisi menolong masyarakat, menggerakkan roda pembangunan tetapi aman, tanpa ada niat dalam kesempitan mengambil kesempatan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Barita Simanjuntak yang pernah berkunjung langsung daerah Tapsel, juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan WTP 6 kali secara berturut – turut. Tentunya, hasil itu didapat Tapsel karena Birokrasi bekerja sungguh-sungguh dan mendapat dukungan dari rakyat dan program pembangunan bukan yang dipaksakan tetapi melalui Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten dengan menterjemahan dan mempadukan suasa pergerakan sosial dan kultural dan fungsi Pamong dari Pemkab Tapsel.
“Ini merupakan modal yang tepat dalam hal tindakan cepat untuk rakyat tetapi bisa di pertanggung jawabkan. Ini sebagai contoh saja bagaimana seluruh Bupati dalam Webinar ini memiliki potensi masing – masing. Peran yang mengambil keputusan, apabila khawatir pada saat mengambil keputusan, akan berakibat lambatnya penanganan pada kebutuhan masyarakat (kepentingan rakyat, diatas kepentingan apapun) dengan itikad baik pemerintah harus berpengang pada tranparansi, akuntabilitas,” katanya.
Ketua Komisi Kejaksaan RI berharap dengan melihat semangat yang di berikan Bupati yang di Sumut, semoga lima tahun kedepan bisa melahirkan pemimpin – pemimpin yang kompeten di tingkat nasional sehingga menghilangkan pemikiran bahwa kepala daerah yang ada Sumut selalu bermasalah.