Seluruh Bantuan JPS Sudah Disalurkan, Kuantitas dan Kualitas Barang Sesuai Kontrak, Pemerintah Kabupaten/Kota Apresiasi Pemprov Sumut

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan seluruh bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ke seluruh kabupaten/kota di Sumut. Kuantitas dan kualitas sembako yang dibagikan juga sudah sesuai dengan kontrak dengan penyedia barang.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat memimpin rapat evaluasi penyaluran JPS dengan para Sekda kabupaten/kota se-Sumut secara virtual di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (24/6).

Secara umum kabupaten/kota melaporkan bahwa kuantitas dan kualitas sembako yang dibagikan sudah sesuai kontrak dengan penyedia barang. Meski ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami kendala, seperti barang yang rusak atau kurang, namun hal tersebut dapat diselesaikan segera oleh pihak penyedia.

“Barang yang disalurkan dalam kondisi yang cukup baik. Ketika ada barang yang kurang kita minta ditambah, jika ada rusak kita minta ganti, dan itu sudah dilakukan. Jadi sekarang kualitas dan kuantitas sudah sesuai dengan kontrak (Pengadaan Barang dan Jasa) kita. Tadi mereka (kabupaten/kota) melaporkannya, kita juga minta laporannya secara tertulis,” kata Sabrina.

Mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan dari Pemprov, Sabrina mengatakan, akan mendapat bantuan yang bersumber dari luar Pemprov, seperti bantuan dari pemerintah pusat, pemkab/pemko maupun dari dana desa.

Namun Sekda mengharapkan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtearan Sosial (DTKS) juga aktif melapor kepada pemerintah di tingkat bawah seperti desa atau kelurahan. Karena memang data masyarakat prasejahtera yang baru akibat terdampak Covid-19 saat ini belum semuanya diperbarui.

Sebagai informasi, DTKS yang ada di Sumut sebanyak 1.321.426 kepala keluarga (KK). Sekdaprov Sumut mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah memvalidasi DTKS tersebut. BPKP telah menguji data penerima yang benar-benar layak sehingga data yang ditemukan sebanyak 1.075.054 KK.

Read More

Untuk itu, Sekda mengharapkan agar selanjutnya kabupaten/kota menjadikan data BPKP tersebut sebagai acuan untuk penyaluran bantuan lainnya. BPKP telah melakukan uji clearance, sehingga DTKS awal itu ada yang ganda dan ada penerima yang tidak tepat sasaran.

“Untuk itu kita harapkan agar pemkab/pemko menyampaikan validasi data masyarakat yang terdampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 (data masyarakat prasejahtera baru),” ujar Sabrina.

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Sumut memaparkan beberapa poin mengenai hal yang harus dievaluasi. Di antaranya masih ada kabupaten/kota yang belum 100% menyalurkan bantuannya kepada masyarakat, yaitu Kabupaten Samosir (proses pengadaan), Kabupaten Toba (24,06%), Kabupaten Mandailing Natal (49, 35%), Kabupaten Nias (85%) dan Kota Pematangsiantar (71,89 %).

Sebagai informasi, Pemprov Sumut menyalurkan bantuan kepada pamerintah kabupaten/kota dalam 2 bentuk, yakni paket sembako dan dana BLT. Tercatat ada 20 daerah yang menerima bantuan dalam bentuk paket sembako dan 13 daerah yang menerima dana BLT.

Sebanyak 20 kabupaten penerima paket sembako telah 100% menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Sementara untuk kabupaten/kota yang menerima dana BLT, realisasinya masih 72,26 % disalurkan kepada masyarakat. Masih ada kabupaten/kota yang belum 100% mendistribusikan bantuannya kepada masyarakat. Untuk itu Sekdaprov berharap agar daerah yang belum selesai mendistribusikan bantuannya agar segera diselesaikan.

Menurut Sabrina, kabupaten/kota yang belum selesai menyalurkan bantuan tersebut lantaran ada proses yang masih berjalan di lapangan. Misalnya ada kabupaten yang mendahulukan penyaluran bantuan pemerintah pusat, baru kemudian dilanjutkan dengan bantuan Pemprov Sumut.

“Bagi kabupaten/kota yang belum selesai pendistribusiannya, agar mempercepat pendistribusian sembako kepada penerima manfaat, baik yang terdata pada DTKS hasil verifikasi/validasi maupun kepada penerima manfaat yang terdampak Covid-19,” ujar Sabrina.

Kesiapan gudang di kabupaten/kota pun menjadi kendala. Ada beberapa kabupaten/kota yang tidak siap menerima paket dalam jumlah besar. Terbatasnya bahan pokok di beberapa kabupaten/kota, keterbatasan transportasi penyaluran sampai ke titik bagi (penerima) oleh GTPP kabupaten/kota pun jadi masalah.

Mengenai bantuan JPS tahap kedua, Sabrina menyampaikan bantuan akan diberikan dengan melihat perkembangan yang ada. “Kita lihat nanti bagaimana kondisi Covid-19, supaya jelas pengalokasian uang itu kemana. Tentu kita harapkan tetap ada bantuan ini, namun jumlahnya bergantung dengan perkembangan yang ada, apalagi kita mau new normal,” ujar Sabrina.(wm/humas sumut)

Related posts