WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom) Padangsidimpuan yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Padangsidimpuan menggelar Konferensi Pers di Gedung Ahmad Dahlan, Jalan. Imam Bonjol No.30 Kecamatan, Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (4/6/2020).
Konferensi Pers tersebut di gelar bertujuan untuk menyatakan sikap AMM Padangsidimpuan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, Sikap penolakan itu disampaikan setelah AMM melakukan Kajian dan diskusi internal terkait RUU HIP, pada Jumat 03/07/2020 kemarin.
Pasalnya RUU HIP belakangan ini telah menjadi polemik dan AMM Padangsidimpuan menilai RUU HIP berpotensi mengakibatkan kisruh di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang disampaikan, Azhari Hasibuan, SP, selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Padangsidimpuan dengan tegas menolak RUU HIP dan siap mengkawal Maklumat PP Muhammadiyah, Maklumat MUI, dan mendesak DPR RI agar mencabut RUU HIP dari Prolegnas.
“PDPM Padangsidimpuan menolak RUU HIP, dan kami siap mengkawal Maklumat PP Muhammadiyah, Maklumat MUI dan kami medesak DPR RI segera cabut RUU HIP dari Prolegnas,” tegasnya.
Begitu juga disampaikan Muqdial Amri Hasibuan, S. Pd, selaku Ketua Umum PC IMM Tapanuli Selatan Padangsidimpuan, menyatakan sikap penolakan tegas terhadap RUU HIP, serta kecewa terhadap DPR RI yang mencoba menawarkan pembahasan RUU HIP, sebab Pancasila telah jelas-jelas final dan teruji selama 75 tahun.
“Pancasila sebagai dasar negara telah membumi di NKRI selama 75 tahun, sangat tidak perlu DPR RI melakukan pembahasan terkait RUU HIP, apalagi alasanya dikaitkan dengan payung hukum BPIP, selama inikan tidak ada masalah terkait payung hukum BPIP,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga membeberkan, kalau negara ini juga sudah memiliki lembaga yang mampu untuk menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, misalnya MPR dengan program sosialisasi 4 Pilar, Ormas dan sekolah yang tersebar di seluruh tanah air.
“Dan kami nilai itu berhasil, makanya hari ini banyak penolakan bermunculan dari masyarakat dan ormas terkait RUU HIP ini, karena masyarakat sadar dan menduga RUU HIP berpeluang menumbuhkan komunisme dan mereduksi nilai-nilai Pancasila misalnya pasal 7 RUU HIP yang mengundang kontroversi,” tegas Muqdial.
Terkait penolakan HIP tersebut, Irpan Adi Saputra, S. Sos yang juga Wakil Ketua PDPM Kota Padangsimpuan juga menegaskan bahwa Organisasi Otonom Muhammadiayah yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah (PM), Nasyiatul Aisiyah (NA) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang tergabung di Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM ) Padangsidimpuan akan melakukan aksi damai dengan menolak RUU HIP ke Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Kami akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat ini, serta meminta DPRD padangsidimpuan segera mengeluarkan sikap penolakan dan pemberhentian pembahasan RUU HIP ini, dan kami juga membuka ruang diskusi dan konsolidasi kepada saudara-saudari kami organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan untuk bersama-sama turun aksi membela NKRI yang kita cintai ini,” tutupnya. (yus)