WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diikuti Kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se Kabupaten Madina minggu ini menuai sorotan dari kalangan masyarakat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satunya Lembaga Pemantau Pengguna Keuangan Negara (LPPKN) Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM LPPKN Madina, Ahmad Lubis kepada Warta Mandailing mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek yang akan di ikuti TP PKK se-Kabupaten Madina itu terkesan dipaksakan ataupun sarat kepentingan.
“Kegiatan Bimtek yang akan diikuti peserta ibu-ibu Kades atau TP PKK ini menurut kami terkesan dipaksakan, sebab kegiatan ini kan dananya bersumber dari Dana Desa (DD) dan kita tahu bersama hingga hari ini dana itu belum ada pencairan,” ungkap Ahmad, Sabtu (13/3/2021) di salah satu Cafe ternama di Panyabungan Kota.
Ditambahnya lagi, pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut, menurutnya sarat kepentingan, mengapa? Katanya lagi, kegiatan Bimtek ini digelar di luar kota yang biasanya, ia sebut, dilaksanakan di daerah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami minta kepada Bapak Bupati agar memanggil dan menegur Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina beserta Kepala Bidang (Kabid) nya, yang kami duga telah memberi izin jadwal ataupun tempat pelaksanaanya,” ucap Ahmad.
Sambung Ahmad, ia sangat prihatin dengan pelaksanaan Bimtek yang terkesan dipaksakan itu, sebab, sejumlah Kepala Desa (Kades) harus mencari pinjaman uang untuk biaya mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.
“Kasihan para Kades yang harus cari pinjaman untuk biaya kegiatan Bimtek ini,” pungkas Ahmad.
Informasi yang dihimpun, kegiatan Bimtek yang di panitiai Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri (LPPCM) itu melalui surat yang bersifat penting dan ditujukan kepada Ketua TP PKK di Desa se Kabupaten Madina agar mengirimkan satu orang Kader TP PKK di desa nya untuk mengikuti Bimtek tersebut.
“Penyelenggaraan Bimtek Kader TP PKK pada hari Senin sd Kamis, 15 sd 18 Maret 2021 bertempat di Hotel Niagara Parapat, Sumatera utara dengan Kontribusi Rp. 5.000.000,-/ peserta,” tulis surat bernomor :10//LPPCM//III/2021 itu.
Konfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas PMD Madina, Sahnan Batubara melalui pesan Whatsapp nya kepada awak media menyebut akan menjelaskan pada hari Senin, 15 Maret 2021.
“Senin Besok Saya Jelaskan,” tulis Sahnan dengan singkat.(tim)