WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Tak terima mobilnya diserempet seorang anak, DG oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga aniaya seorang anak dibawah umur, Senin (20/9/21).
Korban yang bernama Said Rahman, mengalami luka-luka sehingga dirawat di RSUD dr. Husni Thamrin Natal.
Infomasi yang dihimpun, Arlim orang tua korban (warga Kampung Sawah) ketika dijumpai awak media di RSUD dr. Husni Thamrin Natal menerangkan kronologis kejadian tersebut menurut penuturan anaknya (korban).
“Anak saya mengendarai becak bermotor dan tanpa sengaja menyerempet mobil yang dikendarai DG yang segaja tiba-tiba membelok ke kiri di Jl. Lintas Pantai Barat Desa Panggautan,” ujar Arlim kepada wartawan.
Mirisnya, DG, oknum Lapas Kelas II B Natal tersebut langsung menganiaya korban yang masih berstatus pelajar di pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru itu hingga babak belur dibagian wajah dan kepala.
Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan oknum pegawai Lapas tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Natal atas dugaan penganiayaan tersebut dengan Nomor : STPL/B/14/IX/2021/SPKT/POLSEK NATAL/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 20 September 2021, dan diterima oleh Aiptu HW. Simangunsong.
“Harapan kami agar pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya yang main hakim sendiri terhadap korban, anak kami yang masih pelajar, terlebih oknum tersebut pegawai Kemenkumham yang seharusnya lebih mengedepankan hukum daripada kekerasan,” harap Arlim
Terpisah, H. Sinaga Kepala Lapas Kelas II B Natal ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa masalah tersebut telah ditangani Polsek Natal.
“Itu merupakan masalah individu, sudah ditangani pihak Polsek, pihak korban sudah melapor,” terang H. Sinaga. (Syahren)