WARTAMANDAILING.COM, Deli Serdang – Kembali viral di beberapa media sosial video seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan kepada salah seorang pengendara sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Melansir dari tribunmedan.com, peristiwa tersebut terjadi di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam pada Rabu, 13 Oktober 2021. Sebelumnya si pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan petugas Polantas karena tidak memakai helm.
Terlihat dalam video tersebut, sempat terjadi perdebatan dan selanjutnya pemukulan beberapa kali terhadap pengendara sepeda motor.
Atas viralnya video penganiayaan oknum polisi yang diketahui bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan langsung dinonaktifkan dari personil Satlantas.
Andi Gultom, warga Tanjung Morawa yang merupakan korban pemukulan si oknum Polantas mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi di hadapan awak media langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kesalahan dari salah satu anggotanya.
“Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolres Deli Serdang mengucapkan mohon maaf kepada ibu dan keluarga,” ucap Yemi Mandagi.
Ia menyebut, Aipda Goncalves Lumbantoruan sudah diperiksa Propam dan untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personil Satlantas Polres Deli Serdang sejak Kamis (14/10/2021).
“Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut. (karena viral) terimakasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan,” pungkas Yemi Mandagi.
(Sumber: tribunmedan.com)