WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Buntut seenaknya memeriksa telepon genggam alias HP milik seorang pemuda, oknum polisi yang biasa dikenal Aipda Ambarita diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (19/10/2021)).
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Aipda Ambarita diduga kuat melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penggeledahan ponsel pemuda tersebut. Pemeriksaan ini guna membuktikan ada tidaknya kesalahan disiplin.
Apabila ada, lanjut Yusri, maka polisi bernama lengkap Aipda Monang Parlindungan Ambarita akan ditindak tegas.
“Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi oknum polisi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita jadi buah bibir. Videonya dalam program televisi swasta viral di media sosial.
Pada saat itu dia tampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin penggeledahan. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal salah satunya akun Twitter @xnact.
Akun tersebut menyoroti tindakan tak sesuai standar itu. Ambarita sendiri beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana mau melakukan tindak pidana.
Namun pria tersebut menolak dan mempertanyakan bagaimana bisa polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.
“Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia,” demikian bunyi kicauan dalam akun Twitter seperti dikutip, Selasa 19 Oktober 2021.
Sumber: Viva.co.id