WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia ( APRI) Madina terus berbuat dan action semenjak asosiasi tersebut menyandang legalitas dari Kemenkumham dan Kesbangpol Madina.
‘Wadah kami (APRI) Madina siap perjuangkan legalitas Tambang Rakyat!, Kami peduli dengan saudara kami yang mengais rezeki di tanah leluhurnya sendiri, kami berpandangan lebih baik putra daerah yang ambil dan kelola Kekayaan alam leluhur kita ketimbang orang asing yang mengambil’.
Demikian disampaikan Sekretaris APRI Madina, Bisri Samsuri di Panyabungan, Selasa (02/11/2021). Ia menyebut, APRI Madina khawatir ada oknum aktivis yang di biayai pengusaha mengatasnamakan peduli lingkungan.
“Kami Khawatir ada aktivis yang dibiayai pengusaha mengatasnamakan peduli lingkungan yang pada akhirnya orang asinglah yang menguasai hasil alam leluhur kita,” sambung Bisri.
Pasalnya, lanjut Bisri, dalam urusan izin tambang, kewenangannya tidak berada di daerah tapi di pusat, akibatnya tanpa diketahui dan disadari sudah lahir izin ekplorasi beberapa perusahaan di tanah leluhur ini.
“Seperti yang terjadi di daerah kita, kalau sudah begitu dimana aktivis lingkungannya? Apakah mereka mau bertanggung jawab ke masyarakat yang mengais rezeki melalui tambang? Siapa yang merugi kalau itu terjadi,” cetus Bisri.
Lanjutnya, APRI Madina berharap kepada penambang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk bersatu mendapatkan legalitas tambang di bumi gordang sambilan itu. Ia menyerukan kepada para penambang bahwa APRI Madina siap mewadahi hal itu.
“Penting jadi renungan, menurut kami tanah ulayat Nasution juga tanah ulayat marga Lubis, hampir keseluruhan sudah menjadi wilayah kontrak karya beberapa perusahaan termasuk perusahaan dari luar negeri,” ungkap Bisri lagi.
Dijelaskan Bisri, untuk lahirnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pun sekarang ini, rakyat harus memohon untuk bekerjasama kepada pihak perusahaan agar bersedia memperkecil zona wilayah kontrak mereka sehingga penambang di daerah dijuluki penambang ilegal.
“Sungguh miris akhirnya melihat saudara-saudara kita petambang yang berada di daerah kita disebut ilegal. Sementara mereka orang asing itu diberi legalitas berupa kontrak karya yang sebentar lagi mungkin akan memasuki vase produksi,” ungkap Bisri.
Lalu, Bisri mempertanyakan fungsi dan keberadaan yang mengatasnamakn aktivis lingkungan hidup itu dan meragukan kepada siapa gerakan aktivis tersebut?
Sebab itu, tambahnya lagi, APRI lahir dengan izin resmi dari Kemenkumhan dan telah terdaftar di Kesbangpol Madina, walau baru berusia seumur jagung, APRI Madina mempunyai visi misi yang mulia bagi para petambang rakyat dalam perjuangan legalitas serta akan berkontribusi untuk daerah dan membawa misi Reklamasi.
“Saya meragukan ada gerakan yang menghalang-halangi upaya perjuangan APRI, terlihat ada yang merasa kepanasan akan kehadiran APRI Madina. Sungguh saya meragukan kepentingan mereka itu untuk siapa,” tukas Sekretaris APRI Madina itu.
Ia bersama Ketua APRI Madina, Onggara Lubis mengharapkan kepada semua petambang rakyat agar mewaspadai gerakan atau upaya segelintir oknum menghalangi pergerakan APRI Madina. Bisri juga ragu akan ada upaya menyusup untuk mempengaruhi masyarakat di desa-desa.
“Biasanya setelah terjadi keributan, mereka itu akan menghilang tidak bertanggung jawab seolah berkhianat, waspadalah wahai saudara kami Petambang,” pungkas Bisri. (r)