WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. M. Ja’far Sukhairi Nasution memimpin rapat koordinasi yang membahas tentang penertiban tambang ilegal di daerah aliran sungai Batang Natal yang dilaksanakan di aula kantor Bupati, Senin (15/11/2021).
Rapat tersebut turut dihadiri, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si dan Sekda Kabupaten Madina, UPT ESDM Provinsi Sumut, para pimpinan OPD, Camat Lingga Bayu, Camat Batang Natal serta sejumlah kepala desa dan lurah dari dua kecamatan tersebut dan tampak hadir juga yang mewakili Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI).
Tujuan rapat tersebut digelar adalah terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat soal maraknya aktivitas tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal yang menggunakan alat berat excavator yang dituding diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
Atas informasi itu, Bupati Sukhairi menjelaskan, terkait izin tambang emas tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan bukan kewenangan Pemkab Madina. Namun, kata Bupati, kegiatan tambang emas yang menggunakan alat berat di DAS Batang Natal itu perlu dipertanyakan.
“Aktivitas pertambangan di areal itu tentu sangat mengganggu bagi kebutuhan hidup masyarakat yang ada di hilir. Sementara oknum penambang yang ikut bermain selalu alasannya masalah perut, tapi sayang kita abaikan perut orang lain. Kalau memang betul masalah perut, lalu kenapa bisa menggunakan alat berat excavator, bukankah alat ini bernilai milyaran rupiah, anehkan?,” tanya Bupati di hadapan peserta rapat.
Menurut Sukhairi, atas kondisi dampak dari aktivitas pertambangan ilegal itu, perlu disikapi dengan baik, dan untuk langkah selanjutnya Pemkab Madina akan melakukan penertiban dengan cara yang humanis kepada para penambang.
Pada kesempatan itu, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi menyebut, persoalan yang ada dilapangan harus betul-betul dicermati, dimulai dari dampak lingkungan, kesehatan dan sosial masyarakatnya. Dan dengan digelarnya rapat ini, Kapolres berharap, hasil rapat tersebut dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat nantinya.
“Dan terkait untuk penertiban, kami dari Polres Madina siap membantu untuk melakukan penertiban aktivitas tambang emas di daerah aliran sungai itu,” pungkas Horas.
Diketahui, sebelumnya marak pemberitaan dan juga pengaduan terkait aktivitas penambangan emas diduga ilegal yang tidak hanya dilakukan di atas perbukitan, bahkan penambang juga marak melakukan aktivitas itu di DAS yang berada di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal. (Syahren)