WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah alat berat jenis ekskavator berhasil keluar dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis tepatnya di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Data yang didapatkan Media ini, Rabu (8/12/2021) sebanyak empat unit alat berat beroperasi di Desa Hutarimbaru Simandolam dan dua unit di Desa Saba Dolok Kecamatan Kotanopan. Sebelumnya dikabarkan keenam alat berat jenis ekskavator tersebut aktif melakukan pengerukan mencari butiran emas di sepanjang aliran sungai Batang Gadis.
Mendapat informasi akan adanya penertiban dari pemerintah, pemilik alat berat tersebut keburu langsung mengeluarkan ekskavator dari lokasi, dan langsung menyembunyikannya guna menghindari tangkapan oleh petugas.
Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah kecamatan Kotanopan bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) ke lokasi dan mendapati alat berat yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan itu sudah tidak beroperasi lagi bahkan tidak berada ditempat lagi.
Camat Kotanopan, Adek Gozali kepada wartawan menuturkan, sebelumnya pihaknya telah membuat himbauan pelarangan keras terhadap aktivitas pertambangan liar yang menggunakan alat berat tersebut di DAS Batang Gadis.
“Karena hal ini akan sangat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar kita. Saat kita bersama tim melakukan operasi hari ini, aktivitas pertambangan sudah tidak ada lagi, bahkan satupun dari alat berat jenis ekskavator ini sudah tidak ada lagi, menghilang,” kata Gozali dengan nada heran.
Dijelaskan, dihentikannya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat di DAS Batang Gadis ini, setelah adanya sorotan dari berbagai elemen termasuk Bupati dan Wakil Bupati Madina serta pihak Kecamatan, Forkopimcam dan sejumlah tokoh di Kecamatan Kotanopan.
“Senin Kemarin langsung kita melakukan penutupan. Namun disayangkan, saat petugas ke lokasi, aktivitas penambangan sudah berhenti bahkan alat berat di lokasi sudah tidak keliatan lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang ilegal yang berada di DAS Batang gadis, kecamatan Kotanopan berhasil ditertibkan namun tidak dengan DAS Batang Natal. Berbagai cuitan dari kalangan masyarakat atas ketimpangan penertiban dan penindakan aktivitas tersebut yang diduga masing-masing belum memiliki izin atau ilegal.
Sebab, menurut masyarakat kenapa tindakan itu tidak secara bersamaan dilakukan. Ada apa dengan DAS yang di Batang Natal? Kita tunggu kabar berikutnya bagaimana langkah dan upaya pemerintah. (Syahren)