WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pencapaian kinerja Polres Mandailing Natal (Madina) sepanjang tahun 2021 dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana kriminal dan tindak pidana narkotika disampaikan Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul AS, SIK, SH, MH dalam acara pers rilis akhir tahun 2021 di halaman Mako Polres Madina.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan kasus menonjol pada 14 Desember 2021 lalu yaitu kasus penjambretan di depan Resto Dapur Nenek yang mengakibatkan dua orang wanita mengalami luka-luka yang cukup parah akibat terjatuh dari kenderaan sepeda motor yang ditunggangi, dan pelaku Jambret tersebut telah berhasil diamankan dengan barang bukti 1 unit handphone.
Kapolres Madina juga menjelaskan keberhasilan Satuan Reserse (Satres) Narkoba dalam membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu selama tahun 2021.
“Sat Res Narkoba Polres Madina berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 80 Kasus dengan jumlah tersangka 102 orang diantaranya satu orang perempuan dengan jumlah barang bukti yang di amankan 679.254 Gram daun ganja kering dan 574,13 Gram narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Bupati Madina, H. M. Ja’far Sukhairi Nasution, Kamis (30/12/2021) yang hadir dalam pers rilis akhir tahun 2021 Polres Madina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Madina dan jajaranya yang telah menggagalkan peredaran narkoba, dan kedepan harapan Bupati Madina kerja sama lintas sektoral terus ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba.
Kemudian, merangkap Toga sekaligus Tomas Ustad Mahyuddin Lubis, Kamis (30/12/2021) dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Madina dan seluruh jajaran yang telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di Bumi Gordang Sambilan, yang dalam artiannya gagalnya beredar narkoba itu berarti telah menyelamtkan ummat dari kehancuran, dan Ustad Mahyuddin Lubis berharap kepada Kapolres Madina terus bersemangat membina lersonil Polri di Polres Madina. (Syahren)