Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Pohon Diduga Tidak Sesuai RAB

Hitungan masih bangunan baru, proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai aek pohon di Panyabungan sudah rusak dan ambruk (foto: Syahren)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai aek pohon sepanjang 270 meter berlokasi di Sungai Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga sarat penyimpangan dan sarat korupsi.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.297. 021.492,- (dua miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta dua puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah) itu sudah rusak.

Padahal pekerjaan perkuatan tebing sungai tersebut dimulai sejak akhir bulan Juni 2021 lalu dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari, bisa dikatakan bangunan masih baru dengan menghabiskan dana miliaran rupiah rusak diduga akibat dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Bangunan masih baru tapi sudah pada retak dan ambruk, padahal anggaran dua miliaran,” cetus salah seorang warga sekitar.

Pihak CV Tangga Batu, Dayat selaku kontraktor pada proyek tersebut saat dikonfirmasi terkait kedalaman pondasi dan pengkajian bangunan perkuatan tebing sungai Aek Pohon mengatakan, kedalaman pondasi mencapai 1,2 meter dan dinding temboknya dari permukaan tanah hingga keatas setinggi 2,5 meter.

“Kalau untuk pengkajian pembangunan dek tersebut kami tidak bisa menjawab, karena yang mengkaji pembangunan tersebut adalah orang dari dinas PSDA,” kata Dayat menjawab pesan wartawan lewat aplikasi whatsappnya.

Ia menuturkan, pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB dan mengakui saat pengerjaan di lapangan juga ada pengawas dari pihak UPT dinas terkait yang memantau pekerjaan tersebut.

Read More

Lalu, ketika ditanyai apa penyebab bangunan tersebut ambruk dan sebagian bangunan yang tampak retak, pihak kontraktor tidak menjawab atau membalas pesan whatsapp wartawan lagi.

Selanjutnya, wartawan mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang UPT SDA Batang Gadis-Batang Natal di komplek perkantoran Bupati lama, Panyabungan pada Jumat (31/12/2021) guna konfirmasi terkait siapa yang bertanggung jawab atau berkompeten memberikan keterangan seputar pengerjaan proyek tersebut tidak berhasil.

“Yang bisa memberikan keterangan kepala UPT bang, kami hanya honor disini. Kalau abang mau konfirmasi, hari senin atau selasa aja abang datang sekitar jam 9 pagi,” ucap salah seorang staf di dinas tersebut yang sebelumnya meminta wartawan datang usai sholat Jumat.

Tim redaksi Warta Mandailing yang memiliki nomor Kepala UPT yang dimaksud, Indra Siregar ketika dihubungi lewat seluler dan konfirmasi lewat aplikasi whatsappnya, hingga berita ini ditayangkan belum merespon atau memberikan keterangan resmi seputar pengerjaan proyek tersebut. (Syahren/Nas)

Related posts