WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Dinilai berperan aktif dan berpartisipasi dalam penanganan pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama unsur Forkopimda menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak TNI-Polri serta Forkopimca di wilayah Kabupaten Tapsel dan pihak terkait lainnya.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut digelar di Aula Sarasi lantai III Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Rabu (5/1/2022). Hadir dalam kegiatan penyerahan piagam itu, Bupati Tapsel, Kapolres Tapsel, mewakili Dandim 0212/TS, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel mewakili Danyon C Brimob Polda Sumut dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapsel.
Juga turut dihadiri para Pimpinan OPD se-Kabupaten Tapsel, para PJU Polres Tapsel, Kepala UPTD. RSUD Sipirok Tapanuli Selatan, para Danramil dan para Kapolsek se-wilayah Kabupaten Tapsel, para Camat dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapsel. Kemudian hadir juga perwakilan dari PT. Agincourt Resources Batangtoru dan perwakilan dari PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.
Prosesi penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara bergiliran oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tapsel, kemudian dilanjutkan dengan rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan Covid-19 di Kabupaten Tapsel yang dibuka langsung oleh Kapolres Tapsel.
Pada rapat Anev tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasihnya bahwa dalam seminggu terakhir, di wilayah Kabupaten Tapsel tidak ada ditemukan terkonfirmasi meninggal dunia karena Covid-19.
Kapolres Roman menjelaskan, terkait angka yang menunjukkan persentase tingkat penggunaan tempat tidur pada satuan waktu tertentu di unit rawat inap atau disebut Bed Occupancy Rate (BOR) menunjukkan 100 persen tidak ada di tempati pada setiap rumah sakit yang ada di Kabupaten Tapsel maupun tempat Isolasi.
Kemudian terkait kegiatan vaksinasi dosis pertama dan kedua yang akan dilaksanakan, Roman mengharapkan agar mulai mempersiapkan dan memperhatikan betul kapan waktu akan dilaksanakan vaksinasi tersebut.
“Laksanakan koordinasi untuk vaksin terhadap anak usia 6 s/d 11 tahun, dan maksimalkan vaksinasi bagi pelajar SD, SMP dan SMA,” perintah Kapolres Tapsel mengakhiri pidatonya. (r)