WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Guna menerapkan prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat, Polres Tapsel terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi malam hari di wilayah hukumnya.
Untuk kegiatan yang digelar kemarin malam, Polres Tapsel menggelar Operasi Yustisi di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Kamis malam (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Padal Iptu Alpian Sitepu yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi malam hari ini menyebutkan kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 29 tahun 2021.
Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, Himbauan prokes yang diberikan kepada masyarakat yang berada atau berkerumun / berkumpul di kedai – kedai Kopi agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang bertujuan guna nencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Dan saat menggelar Operasi Yustisi, Polres Tapsel memberikan teguran lisan kepada 20 orang warga pelanggar Prokes.
Turut serta dalam Operasi Yustisi ini, Ipda Ahmad Juli Nasution KBO Sat Res Narkoba Polres Tapsel dan 8 orang Personil Polres Tapsel. (r)