Masyarakat Desak Kepolisian Tindak Tegas Dugaan PETI di Angkola Selatan

Potret mesin pengolah emas di area Dusun Adian Nasonang, Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (foto: Dokumentasi Tim)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Aliansi yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Adian Nasonang, Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menggunakan alat tradisional.

Demi mencegah marak dan leluasanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut, diperlukan ketegasan aparat kepolisian Polres Tapsel ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Demikian disampaikan ketua Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Syamsul Bahri Harahap yang turut menandatangani surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan dimaksud secara resmi ke Polres Tapsel beberapa waktu lalu dengan didampingi perwakilan elemen lainnya.

“Dalam dua bulan hingga saat ini, aktivitas PETI yang menggunakan mesin galundung (mesin pengolah emas) tanpa izin tersebut masih berlangsung dan belum terdengar adanya tindakan tegas dari APH sehingga terkesan adanya pembiaran,” ungkap Syamsul kepada Warta Mandailing, Rabu (6/12/2023).

Padahal, kata Syamsul, kegiatan yang melanggar hukum ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat, bahkan juga telah menyurati Kapolres Tapsel dengan berbagai tembusan yang ditujukan. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan tindakan hukum.

Syamsul mengatakan, dari informasi diperoleh diduga sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu telah menerima upeti dari para pelaku agar leluasa saat melakukan kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan berakibat bahaya bagi masyarakat sekitarnya.

“Bila alasan keterlambatan penanganan Dumas terkait dugaan PETI ini dikarenakan kekurangan personil akibat banyaknya kasus yang ditangani Polres Tapsel yang memiliki dua wilayah hukum, seyogyanya pihak Polda Sumut dapat turun ke lokasi untuk membantu penanganan kasus yang kami adukan ini,” tambahnya lagi.

Read More

Hal senada juga ditegaskan Didi Santoso salah seorang aktivis dari Aliansi Mahasiswa Maju Terintegasi (ALMAMATER), dirinya merasa miris terhadap Dumas yang hampir seminggu diserahkan ke Polres Tapsel namun terkesan belum ada penindakan yang dilakukan.

“Selaku pengamat nasional dan penyambung lidah masyarakat, kami cukup miris melihat sika kepolisian yang berada di Tapsel. Teruntuk di daerah kecamatan Angkola Selatan yang kami nilai tidak tegas terhadap permasalahan ini sehingga kuat dugaan kami aktivitas tambang emas ilegal tersebut dibekingi oknum APH,” kata Didi.

“Tidak sedikit laporan maupun pengaduan masyarakat terkait tindak pidana yang terkesan dibelakangkan, dipersulit serta diintimidasi sudah seyogyanya kami suarakan ke publik dan akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Tapsel melalui unjuk rasa,” pungkas Didi.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH ketika dikonfirmasi seputar Dumas dari Aliansi Masyarakat Hukum Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu atas dugaan PETI tersebut, belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini ditayangkan. (Tim)

Related posts