WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merujuk perobatan Nenni Sahdiah Siregar, warga Kelurahan Batunadua Jae penderita kanker payudara ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Rabu (2/3/2023) malam.
“Sudah tiba di Medan. Dibawa sopir dan ambulan Dinas Kesehatan dengan pendampingan tenaga kesehatan RSUD Sidempuan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan, Sopian Subri Lubis, Kamis (3/3/2022).
Untuk pembiayaan perobatan, pasien kurang mampu secara ekonomi ini ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui dana non register.
“Sebelum pasien diberangkatkan dari Sidempuan, kita berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi. Alhamdulillah perobatan ditanggung lewat dana non register dan ini bagian dari kerjasama provinsi dengan daerah kabupaten dan kota,” jelasnya.
Kemudian dikarenakan adanya batasan pembiayaan non register itu, kata Sopian, kepesertaan BPJS pasien telah diurus dan tinggal menunggu masa aktifasi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Padang sidempuan, Zufri Nasution saat dihubungi mengatakan, BPJS pasien Nenni Sahdiah dan keluarga sudah ada. Hanya saja masa aktifasinya baru mulai berlaku tanggal 11 Maret 2022 nanti.
“Sesuai arahan pak Walikota, pasien sudah dItangani secara medis dan kita juga sudah salurkan bantuan sembako bagi keluarganya,” jelas Zufri.
Direktur RSUD Padang Sidempuan, dr. Masrif Sarumpaet lewat telepon membenarkan bahwa pasien atas nama Nenni Sahdiah Siregar sudah dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.
“Sudah dirujuk ke Adam Malik. Hari ini ambulan dan tenaga kesehatan pendampingnya akan kembali ke Sidempuan,” pungkas Masrif.
Keterangan Gambar
1.
Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Kesehatan dan RSUD merujuk perobatan Nenni Sahdiah penderita kanker payudara ke RSUP Adam Malik Medan, Rabu (2/3/2023) malam.
2.
Sopir dan ambulan Dinkes serta tenaga kesehatan RSUD Sidempuan usai mengantar Nenni Sahdiah penderita kanker payudara ke RSUP Adam Malik Medan, Kamis (3/3/2023) pagi.