WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membentuk tim investigasi yang akan mencari fakta-fakta terkait adanya isu pemerasan yang didugakan terhadap wartawan korban pengeroyokan di Madina.
Hal ini dikatakan Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis di Kantor PWI Madina, Jalan Willem Iskandar, Panyabungan, Jumat (25/3/2022). Dia mengatakan, tim investigasi itu nantinya akan mengungkap fakta benar atau tidaknya ada unsur pemerasan dalam kasus pengeroyokan tersebut.
“Kita sudah membentuk tim pencari fakta atas tuduhan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum dari empat pelaku pengeroyokan rekan kami. Tim ini akan diisi orang-orang independen, dan kita kasih waktu selama tujuh hari, untuk bekerja dan membeberkannya,” kata Ridwan.
Hasil dari tim investigasi ini, lanjut Ridwan, juga akan diungkapkan di media. Jika hasilnya nanti ada unsur pemerasan, maka PWI Madina siap memberikan sanksi kepada Jefri Batara Lubis.
Namun jika hasilnya tidak terbukti, maka PWI Madina meminta agar Reza Nasution, SH selaku Kuasa Hukum keempat pelaku pengeroyokan untuk menarik semua tuduhannya terhadap korban, Jefri Batara Lubis.
“Apapun hasilnya nanti kita akan tindak lanjuti. Jika memang terbukti, pasti akan ada sanksi yang kami berikan kepada korban. Namun, jika tidak terbukti maka Bapak Reza Nasution harus tarik pernyataannya segera. Jika tidak kami juga akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu,” tandas Ridwan.
Ridwan menambahkan hasil tim ini juga nantinya akan diserahkan kepada PWI Sumut dan PWI Pusat untuk menjadi acuan dalam pengungkapan fakta-fakta pada kasus pengeroyokan wartawan di Madina.
Dikabarkan, pembentukan tim investigasi ini dilakukan setelah munculnya pernyataan dari Advokat Reza Nasution, SH selaku Kuasa Hukum keempat pelaku pemukulan dan penganiayaan wartawan, Jefri Batara Lubis saat temu pers pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.
Dalam temu pers itu, Reza menyebutkan, ihwal pemukulan dan penganiayaan Jefri Batara Lubis oleh para kliennya di Lopo Mandheling Coffee beberapa waktu lalu ada motif dugaan kuat pemerasan.
Dugaan pemerasan itu, kata Reza, berdasarkan keterangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kliennya yang saat ini berada dalam tahanan atau pemeriksaan Polda Sumut.
“Berdasarkan bukti BAP, serta keterangan klien kami, ihwal terjadinya pemukulan itu setelah Jefri (korban) mengucapkan bahasa yang dinilai meremehkan dan seolah mengejek pelaku. Serta juga diduga kuat korban melakukan pemerasan dengan permintaan sejumlah ratusan juta rupiah uang yang angkanya sangat fantastis,” kata Reza.
Reza juga mengatakan, sebelumnya telah lama mengetahui motif dugaan kuat pemerasan dibalik peristiwa pemukulan tersebut. Namun pihaknya masih menunggu moment yang tepat untuk mempublishnya.
“Fakta ini harus kami ungkap untuk meluruskan kronologis yang sebenarnya terkait insiden ini, kami banyak mengantongi bukti lain seperti isi rekaman pembicaraan, saksi-saksi dan lain-lain yang pada saatnya nanti akan dibeberkan ke publik dan dihadapan aparat penegak hukum,” pungkas Advokat dari Law Offices BARRA & ASSOCIATES itu dalam temu persnya. (Syahren)