WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hidayah Herlina melaksanakan Reses ll Tahun Sidang 2021/2022 Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2022 di Desa Koto Boru, Kecamatan Muara Sipongi, Selasa (24/5/2022).
Turut hadir dalam Reses itu, Camat Kecamatan Muara Sipongi, Ahmad Pamilu, Aparatur desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Naposo Nauli Bulung, Para Kaum ibu dan undangan lainnya.
Kepada Warta Mandailing, Hidayah Herlina yang merupakan Politisi dari partai Gerindra itu menyampaikan, bahwa kegiatan Reses tersebut dilakukan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan di daerah mereka yang sudah diajukan berkali kali tapi belum juga dilaksanakan,” tukas Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu.
Hidayah Herlina meminta kepada masyarakat agar lebih pro aktif mengawasi seperti apa dan sudah sampai dimana program yang mereka ajukan sebelumnya.
“Kita harapkan masyarakat mengontrol apakah pengajuan mereka sudah masuk atau belum. Jangan sampai program tersebut belum masuk atau belum direncana pembangunan pemerintah,” ungkapnya.
ia juga menjelaskan kadang kala masyarakat berpikir program yang mereka ajukan itu sudah menjadi prioritas atau belum. Namun setelah dicek ternyata belum masuk.
“Inilah yang menyebabkan pergeseran anggaran tersebut,” tandas anggota DPRD dari fraksi partai Gerindra itu.
Ia berharap masyarakat ketika menyampaikan semua aspirasi pada saat reses tersebut dapat diakomodir oleh anggota DPRD dari Dapil masing-masing.
“Kami akan mengakomodir dan menampung semua aspirasi tersebut, agar bisa diperjuangkan ketika pembahasan anggaran di DPRD tidak jauh berbeda dengan apa yang diajukan,” imbuh Hidayah Herlina mengakhiri.
Sebelumnya, dalam dialog Reses itu, Lukman salah satu Tokoh Adat di Desa Koto Boru menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas waktu dan kesempatan untuk mengadakan kegiatan Reses di desa mereka.
Dihadapan anggota DPRD dan undangan lainnya, ia mengatakan, pengajuan pembangunan lewat permohonan proposal yang sudah sering mereka layangkan belum terpenuhi hingga saat ini.
“Seperti permohonan sarana pembangunan jembatan gantung, pembangunan beronjong, bangunan MCK dan permohonan lainnya belum terealisasi. Untuk itu, kami mohon yang ini diperhatikan,” pinta Lukman.
Hal senada juga dikatakan Camat Kecamatan Muara Sipongi, Ahmad Pamilu. Ia berharap aspirasi dan permohonan yang disampaikan masyarakat untuk dapat diperjuangkan.
“Apa yang diharapkan warga, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Sipongi kiranya kedepan dapat direalisasikan,” pungkas Ahmad Pamilu. (Syahren)