WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Ternyata 5 titik pengerjaan pemasangan LPJU dan lampu hias pada jembatan di Kota Padang Sidempuan mencapai anggaran hampir satu miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021 yang sempat gencar diberitakan di sejumlah pemberitaan, benar disinyalir banyak kecurangan yang dilakukan rekanan atau penyedia jasa.
CV Natama Tekhnik selaku rekanan kelima proyek tersebut seolah sudah melakukan pekerjaannya sesuai spesifikasi yang ada pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), padahal tidak sedikit didapati sejumlah pengerjaannya diduga sengaja melakukan pengurangan volume pada beberapa nomenklatur baik pekerjaan kontruksi, pengadaan maupun pemasangannya.
Salah satunya, pekerjaan lampu hias pada jembatan yang terletak di Kelurahan Sidakkal dengan pagu anggaran Rp. 186 jutaan, terdapat 10 set pengadaan tiang decoratif setinggi enam meter dengan harga satuan Rp. 3.210.000/set diduga sengaja mengurangi volume pekerjaan dimana pada gambar kerja seharusnya dipasangi dekorasi daun lengan besi strip setiap tiangnya.
Kemudian, pekerjaan lampu hias pada jembatan di Kampung Marancar dengan pagu anggaran tidak jauh selisihnya dengan yang lain, juga didapati tindakan pengurangan volume kerja. Seperti pada pengadaan dan pemasangan penutup berbahan arklirik dan conwood/PVC panel dengan total nilai anggaran Rp. 93.328.326 tidak sesuai dengan gambar kerja.
“Itu salah satunya, jika abang pernah melihat dan mendengar santer diberitakan sebelumnya, pekerjaan lampu hias yang di Jl. Suprapto Kampung Marancar menjadi sorotan warga akibat adanya pasangan yang ambruk, itu akibat ada beberapa bahan yang volumenya dikurangi,” beber sumber yang enggan ditulis nama dan keberadaanya.
Kepada wartawan ini, ia mengungkapkan, selain terindikasi melawan hukum dan merugikan keuangan negara, peningkatan/pemasangan LPJU dan lampu hias kelima jembatan itu juga disinyalir adanya persengkongkolan antara pihak kontraktor dengan oknum dinas terkait yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Daerah Kota Padang Sidempuan.
“Logikanya, pekerjaan ini kan tidak terlepas dari perencanaan, pemeriksaan dan pengawasan dari mereka. Tentunya juga, jika ada kecurangan pada pekerjaan yang sengaja dibiarkan oleh beberapa pihak sudah tergolong ada persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” paparnya lagi.
Terindikasinya pihak rekanan dan sejumlah oknum di Dinas Perkim Kota Padang Sidempuan melakukan korupsi dengan mengurangi volume-volume bahan pengerjaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi, sumber yang juga merupakan aktivis itu akan segera membuat laporan secara resmi ke pihak penegak hukum.
“Dalam waktu dekat ini kita akan laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Pihak CV Natama Tekhnik yang mengerjakan pemasangan LPJU dan lampu hias pada jembatan di kelurahan Sidakkal, Aek Tampang, Bincar, dan Wek II (samping Koramil) serta jembatan di Jl. Suprapto Kampung Marancar belum memberikan penjelasan resmi saat dihubungi lewat pesan aplikasi whatsapp pada Rabu (7/9/2022).
Demikian halnya dengan Kepala Bidang Perkim Kota Padang Sidempuan, Muhammad Dasuki Nasution, ST, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut, saat dihubungi juga belum menanggapi hingga berita ini ditayangkan. (Nas)