Diprotes Warga, Sejumlah Program Dana Desa Pasar 6 Natal Diduga Fiktif

Sejumlah warga poto bersama saat menerima alat bantuan tangkap nelayan, fhoto : Istimewa.
Sejumlah warga poto bersama saat menerima alat bantuan tangkap nelayan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kabar mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Pasar 6 Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mengemuka.

Ya, anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk mendukung petani dan nelayan di Desa Pasar 6 Natal, seperti program bantuan pupuk dan alat tangkap nelayan, disinyalir tidak berjalan sesuai rencana.

Dari data yang berhasil dihimpun, terungkap bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2024 terdiri dari alokasi bantuan pupuk Rp 35.100.000. untuk alat bantu tangkap nelayan Rp 31.0.50.000.

Salah seorang narasumber menuturkan, penyerahan program Ketapang yang dialokasikan dana bantuan pupuk untuk petani dan alat bantu tangkap ikan untuk nelayan tersebut hanya sebatas formalitas dokumentasi penyerahan saja.

“Sebelumnya terlebih dahulu diambil dokumentasi poto bersama, lalu penyerahan barang yang diserahkan tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sebab barang bantuan itu diuangkan kades, nah untuk mengelabui warga lainnya, penerima dipoto satu persatu dengan barang yang sama, “ujar warga.

Sementara salah seorang BPD Desa Pasar 6 Natal, membenarkan penyaluran bantuan seharusnya berbentuk barang namun realisasinya diuangkan, selain itu, alokasi anggaran pun menurut kami telah disalahgunakan.

“Alokasi dana Ketapang sebesar Rp 162 juta, sedangkan penerima bantuan pupuk sebanyak 78 orang, masing-masing menerima uang sebesar Rp 450 ribu, untuk bantuan alat tangkap ikan 27 orang, masing-masing menerima sebesar Rp 1.150.000, lalu sisanya kemana, “ungkapnya.

Read More

Awak media yang ingin memastikan informasi tersebut, selanjutnya mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Pasar 6 Natal lewat pesan WhatsApp.

Sayangnya, Kepala Desa Pasar 6 Natal, M Safii, saat diminta komfirmasi lewat pesan WhatsApp, tidak membuahkan hasil meskipun statusnya terlihat aktif.

Dugaan penyalahgunaan dana desa ini memunculkan keprihatinan akan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. (Has).