LSM-GWN Desak Inspektorat Jenderal Audit Program P3A-TGAI di Kecamatan Hutabargot

Kurniawan Hasibuan Ketua LSM Gitran Watch Nusantara, fhoto : Istimewa.
Kurniawan Hasibuan Ketua LSM Gitran Watch Nusantara, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Lembaga swadaya masyarakat Gitran Watch Nusantara Kabupaten Mandailing Natal mendesak Inspektorat Jenderal dan direktorat jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (kementerian PUPR) untuk mengaudit dan mengevaluasi kegiatan rehabilitasi irigasi melalui program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3A-TGAI) yang dilaksanakan oleh kelompok tani P3A Tani Sahata dan Mahkota di Desa Bangun sejati, Kecamatan Hutabargot.

Hasil monitoring dan informasi yang kami himpun dari lapangan, untuk kegiatan P3A-TGAI tahun 2024 ditemukan sejumlah permasalahan. Diantaranya pekerjaan fisik bangunan yang dilaksanakan terkesan asal-asalan, hingga permasalahan lainnya, dan untuk itu kami meminta kepada Inspektorat Jenderal dan dirjen SDA, agar mengaudit dan mengevakuasi kinerja BWS ll Sumut, dan satker OP irigasi, terkait kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal, “ujar Kurniawan Hasibuan Ketua LSM Gitran Watch Nusantara dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (24/1/2025.

Kurniawan Hasibuan berharap, agar program P3A-TGAI, khususnya di wilayah kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, agar dilaksanakan dengan baik, sebab, tujuan dari program tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah, membantu para petani meningkatkan hasil produksi dari sektor pertanian.

“Kita lihat bagaimana niat dan upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah menggelontorkan anggaran melalui program yang dilaksanakan, diantaranya irigasi P3A-TGAI, tujuannya tentu untuk membantu masyarakat, namun fakta yang kami temukan dilapangan, khususnya P3A Tani Sahata dan Mahkota di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, pekerja itu diduga dikerjakan pihak ketiga dan pelaksanaannya asal-asalan, sehingga hal ini berdampak terhadap mutu dan kualitas bangunan, sehingga tidak sesuai dengan namanya swakelola dan pos anggaran yang digunakan, “sebutnya.

Maka dari itu, beberapa minggu yang lalu LSM Gitran Watch Nusantara telah melayangkan surat komfirmasi dan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dirjen SDA, kementerian PUPR, dan inspektorat jenderal agar mengaudit kinerja pelaksana kegiatan dan OP penyelenggara, selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan.

“Temuan itu telah kita laporkan ke Inspektorat jenderal dengan nomor surat 6.0452/konfir/E/DPP-INDO/GWN/1/2025 tanggal 7 Januari 2025, “ungkapnya.

Berkenan dengan komfirmasi seputar pekerjaan P3A-TGAI tani Sahata dan Mahkota Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, provinsi Sumatera Utara Ta 2024.

Read More

“Surat pengaduan itu telah diterima dan sedang diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang undangan oleh pihak terkait sesuai dengan surat balasan inspektur lV, “tutupnya. (Has)

Related posts