WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Puluhan warga masyarakat Desa Kunkun bersatu turun ke lokasi perambahan hutan mangrove. Massa berunjuk rasa menolak keras alih fungsi lahan yang dilakukan oleh sekelompok mafia tanah di perbatasan Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, propinsi Sumatera Utara.
Massa menduga ada sekitar lima (5) hektare lahan di kawasan hutan mangrove tersebut telah dibabat dan ditanami sawit oleh sekelompok mafia tanah. Selasa (1/7/2025).
Koordinator Aksi Frenky menyampaikan, masyarakat Desa Kunkun mengutuk keras atas perambahan hutan mangrove dan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh sekelompok mafia tanah di wilayah desa mereka.
Adapun tuntutan kami dalam aksi tersebut sebagai berikut :
- Kami warga Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto supaya memperhatikan dan membantu kami dalam memperjuangkan kelestarian hutan mangrove yang telah dirusak mafia tanah.
- Kami memohon kepada Bupati Mandailing Natal , Saipullah Nasution. Dan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh. SH. SIK. Supaya cepat dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan ini, demi menjaga kelestarian hutan mangrove di desa kami.
“Karena kerusakan ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, kami mohonkan kepada bapak -bapak supaya membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia, “ujar Frenky lewat sambungan telepon, Rabu (2/7/2025).
Frenky menambahkan, Hutan bakau di daerah aliran sungai Kunkun itu telah hancur dibabat mafia tanah, luas yang sudah ditanami sawit mencapai 5 hektar.
“Mafia tanah itu bukan hanya menanam sawit dibibir sungai, tapi juga telah membentengi sungai itu, “ungkapnya.

Warga Desa Kunkun menolak keras perusakan lingkungan di wilayah mereka.
Ketika ditanya, kenapa aksi itu digelar dan dilakukan dilokasi perambahan hutan mangrove?.
Frengky menuturkan, sebelum melaksanakan aksi, warga mengajak dan meminta kepala desa untuk segera membuat jadwal pelaksanaan musyawarah terkait perambahan hutan mangrove tersebut.
“Namun kepala desa nggak mau, katanya kades punya urusan mendesak. Makanya terpaksa kami lakukan aksi dilokasi perambahan hutan. Dalam aksi itu kami mengadu langsung kepada Presiden RI, Bupati Mandailing Natal dan Polres Mandailing Natal lewat rekaman video aksi yang kami sebarkan,”tutupnya. (Has)