Warga Panggautan Datangi Kantor Camat Natal : Siapa Pjs Kades Kami Sebenarnya

Sekcam Natal, Nori Susanda, S.Hut menerima kedatangan perwakilan warga desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kab. Mandailing Natal pada Senin (13/03/2023). fhoto : Istimewa.
Sekcam Natal, Nori Susanda, S.Hut menerima kedatangan perwakilan warga desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kab. Mandailing Natal pada Senin (13/03/2023). fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Puluhan warga Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara mendatangi Kantor Camat Natal dan mempertanyakan siapa Pejabat kades mereka sementara, Senin (13/03/2023) sekira pukul 14.30 Wib.

Pantauan di lokasi ada puluhan warga yang terdiri dari kaum Bapak dan kaum Ibu yang menyambangi Kantor Camat Natal.

Dari informasi yang diperoleh, maksud kedatangan mereka tersebut bertujuan memastikan tentang siapa pemegang mandat Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa di desa mereka, yakni Desa Panggautan.

Warga mengutarakan bahwa meraka ingin bertemu dengan Camat Natal, Ali Sahbana Nasution, S.P. Namun dapat kabar Camat Natal tidak ada di tempat dan informasinya sedang berada di Panyabungan.

Kedatangan warga disambut oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Natal, Nori Susana, S.Hut yang didampingi Kasi PMD, Pitoko GS. Selanjutnya perwakilan warga Panggautan sekitar 6 orang masuk menemuinya.

Setelah itu, perwakilan warga menyampaikan maksud kedatangan mereka yang ingin memastikan siapa pemegang mandat Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Panggautan.

“Maksud kedatangan kami ingin menanyakan tentang siapa sebenarnya yang menerima mandat berupa Surat Keputusan PJ. Kades di Panggautan,” ucap salah satu warga.

Read More

Menanggapi pertanyaan itu, Sekcam Natal, Nori Susanda, S.Hut menyampaikan bahwa merekapun belum mengetahuinya, dikarenakan hingga hari ini beliau belum ada menerima surat atau berkas SK yang dimaksud.

“Hari ini belum ada SK Pjs Kepala Desa yang sampai ke meja saya. Dari informasi yang kami dapatkan, bapak Camat sekarang ada di ibukota Kabupaten. Kemungkinan besok SK Pjs. Kades baru kami terima. Bapak Camat yang membawanya nanti dari Panyabungan.”ucap Nori.

“Untuk informasi kepada Bapak-bapak sekalian, bahwa penetapan Pelaksana Jabatan Kepala Desa tersebut merupakan kewenangan bapak Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri.”terangnya.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak Pemerintah Kecamatan Natal, puluhan perwakilan warga Desa Panggautan membubarkan diri dan pulang dengan tertib. (Ali)

Related posts