Kajati Sumut Berganti, Harli Siregar Resmi Gantikan Idianto

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum (net)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), dari Idianto, SH, MH, kepada Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Idianto dipindahkan ke jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung. 

Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Harli Siregar merupakan jaksa karier yang berasal dari Simalungun, Sumatera Utara. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga program doktoral di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dan meraih gelar doktor pada tahun 2022.

Sebelumnya, Harli pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum menempati berbagai jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Ia membawa bekal pengalaman yang mumpuni.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural Kejaksaan RI yang dilakukan secara nasional. (Ant/r)

Bacaan Lainnya

Pos terkait