Buronan Kelas Kakap Ditangkap, Tan Gozali Minta Kejagung Sita Aset Adelin Lis di Madina

Ketua DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal, Tan Gozali (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Buronan kelas kakap kasus pembalakan liar hutan di Mandailing Natal (Madina) Adelin Lis, dikabarkan ditangkap oleh otoritas keamanan Singapura. Adelin Lis merupakan buronan yang telah melarikan diri selama 10 tahun.

Menanggapi hal tersebut, DPD KNPI Madina dibawah kepengurusan Bung Tan Gozali turut angkat bicara. Dalam keterangan persnya, Kamis (17/6/2021), Tan Gozali menyebut, Adelin Lis adalah pemilik PT Mujur Timber Group, perusahan yang bergerak di bidang perusahaan perkebunan dan pengolahan kayu.

Menurut Tan, kuat dugaan beberapa perusahan perkebunan PT Mujur Timber Group milik Adelin Lis berdiri dan beroperasi di daerah Kabupaten Madina.

“Kuat dugaan kita aset dari Adelin Lis ini banyak bergerak di Madina, maka kita minta Kejagung agar melakukan pemeriksaan terhadap semua perusahaan perkebunan yang ada di sini,” ungkap Tan Gozali.

Selain itu, lanjut Tan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diminta untuk melakukan penyitaan terhadap semua aset milik Adelin Lis khususnya di Kabupaten Madina.

“Semua aset dari buronan kelas kakap ini harus di sita, Kejagung harus kejar, karena kasusnya telah merugikan uang negara hingga ratusan milliar,” tegas Tan yang juga Ketua Umum Ikatan Pemuda Mandailing tersebut.

Sekilas tentang kasus dari Adelin Lis yang dihimpun oleh awak media ini dari berbagai sumber. Awalnya pada Maret 2006 lalu, Adelin Lis dinyatakan buron oleh Polda Sumut.

Read More

Pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia itu diduga telah melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal. Namun, Adelin Lis melarikan diri dan tertangkap di Beijing China pada akhir tahun 2006 lalu.

Kemudian ia kembali melarikan diri esoknya, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Tetapi kembali berhasil ditangkap.

Seterusnya, pada tahun 2008, ia kembali lagi melarikan diri. Dan selama 10 tahun ini keberadaannya pun tidak diketahui. Pelariannya pun akhirnya terhenti pada Maret tahun 2021 lalu setelah otoritas keamanan Singapura menangkapnya.(Haris Mulia)

Related posts