WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto menegaskan seluruh kasus yang saat ini sedang dilidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan diselesaikan secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Termasuk Kasus Stunting Madina tahun 2022-2023 dan Samrt Village yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kejatisu.
“Semua kasus yang saat ini sedang dilidik atau disidik oleh penyidik akan segera diungkap secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami tetap tegak lurus dalam pengungkapan kasus tersebut,” ungkap Idianto di sela-sela kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum’at (23/5/2025).
Bahkan mantan Asintel Kejati Sumut ini pun menegaskan, di masa kepemimpinannya Kejati Sumut telah meraih dua kali penghargaan dari Kejaksaan Agung terkait pengungkapan Korupsi terbaik se Indonesia. Sehingga dirinya meminta kepala seluruh anggotanya untuk memfokuskan pengungkapan kasus korupsi tersebut.
“Kita juga tidak mau mencoreng prestasi yang telah kita raih. Apalagi kita tahu di Madina cukup banyak kasus. Karena itu saya datang untuk mengingatkan anak-anak saya di Madina agar lebih hati-hati. Dan saya juga mohon kawan-kawan media untuk ikut memonitor,” tegasnya.
Idianto, selain melakukan kunjungan kerja juga sebelumnya menyaksikan penyerahan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Madina dalam rangka Olimpiade Sains tingkat SMA se Kabupaten Madina. (*)