Praktik Ilegal BBM di Paluta, Pertamina dan APH Didorong Usut Tuntas

Kolase foto truk tangki Pertamina diduga kuat 'kencing minyak' (Dok. Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Praktik ilegal “kencing minyak” yang melibatkan sejumlah truk tangki Pertamina diduga kuat terjadi di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Pertamina untuk melakukan investigasi mendalam.

Truk-truk yang disinyalir milik PT Tri Putra Erguna, yang memasok BBM ke wilayah Paluta dan Padang Lawas (Palas), tertangkap basah berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Padang Bolak Julu. Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan adanya pembobolan BBM secara sistematis.

Diduga, oknum sopir truk tangki Pertamina menjual sebagian bahan bakar sebelum mencapai SPBU tujuan. Bahan bakar yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat, justru dialihkan secara ilegal ke sekelompok oknum di sebuah rumah makan di Dusun Siholbung, Desa Pamuntaran.

Menurut sumber terpercaya, praktik ilegal ini dilakukan setiap hari oleh puluhan oknum sopir truk tangki yang melintas, mulai pukul 14.00 hingga menjelang sore. Aksi “kencing minyak” ini diduga telah berlangsung lama tanpa tindakan berarti dari pihak terkait.

Saat awak media mencoba menghubungi nomor telepon darurat yang tertera pada setiap truk (0811382323), tidak ada respons.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku. Desakan ini muncul karena praktik “kencing minyak” sangat merugikan masyarakat dan negara.

Respons Pertamina melalui call center resmi justru menimbulkan tanda tanya. Pihak Pertamina menyarankan agar dibuat laporan, tetapi anehnya, nama PT Tri Putra Erguna disebut sudah lama tidak terdaftar sebagai distributor BBM resmi.

Bacaan Lainnya

Jika benar demikian, muncul pertanyaan besar: mengapa truk-truk dengan livery Pertamina masih beroperasi memasok BBM di wilayah Paluta dan Palas? Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang terstruktur.

Aparat kepolisian diharapkan tidak tinggal diam dan segera bertindak cepat untuk membongkar jaringan “kencing minyak” yang merugikan masyarakat dan negara.

Kasus ini bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga mencoreng nama baik Pertamina sebagai BUMN yang seharusnya melayani kepentingan rakyat. Investigasi mendalam dari semua pihak terkait sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas para pelaku. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait