AMPM Tuding Kapolres Madina Gagal Tegakkan Hukum Terkait Tambang Emas Ilegal, Minta DPR RI Turun Tangan

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menyampaikan pernyataan keras terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

AMPM menuding Kapolres Madina telah gagal dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum, serta mendesak Komisi XII DPR RI untuk segera turun tangan.

Dalam pernyataan resminya, AMPM menilai bahwa aktivitas PETI di Madina telah berlangsung secara terang-terangan, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dan pembiaran oleh Kapolres Madina, bahkan terindikasi adanya praktik kongkalikong antara oknum penegak hukum dan pelaku tambang ilegal.

“Kami menilai bahwa Kapolres Madina seolah menutup mata terhadap aktivitas PETI yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Madina dari jabatannya,” tegas juru bicara AMPM, Sutan Paruhuman Nasution kepada media, Jumat (17/10/2025).

AMPM juga menyoroti kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat aktivitas PETI yang tidak memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu, siang tadi AMPM telah menyerahkan surat pengaduan resmi kepada anggota DPR RI Komisi XII, Ade Jona Prasetyo, melalui Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) .

Bacaan Lainnya

“Kami berharap agar DPR RI dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan, serta menekan Kapolri agar mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Madina yang dianggap gagal menjaga wibawa institusi kepolisian,” lanjut pernyataan AMPM.

AMPM juga memperingatkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, AMPM mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, serta membuka data-data terkait dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis tambang ilegal di Madina. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait