WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Gugus Tugas Covid-19 Kota Padangsidimpuan memulangkan 6 Pasien yang dirawat di Gedung Karantina Medis dan Paramedis Covid-19 usai menerima hasil PCR Test dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Dari gugus tugas COVID-19 kota Padangsidimpuan menyebutkan, Balai Besar Lab Kes telah mengeluarkan sebanyak 5 hasil dari tes PCR yang dilakukan kepada Pasien PDP ringan, ODP, dan OTG yang selama kurang lebih 14 hari di Karantina di Gedung Karantina.
Kelimanya dinyatakan (Negatif) Covid-19, namun hasil tes PCR satu orang lagi belum keluar dan masih menunggu hasil. Namun dari permintaan Pasien dan kesepakatan bersama, maka, meskipun hasil tes PCR satu orang lagi belum keluar, Pasien ini tetap dipulangkan dan melanjutkan karantina mandiri dirumah, dan dipantau terus kesehatannya dari pihak Puskesmas.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, melalui Kadis Kominfo Padangsidimpuan Islahuddin Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ke-6 pasien yang bersedia mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 ini.
“Upaya ini merupakan langkah konkrit pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan melindungi segenap warga kota Padangsidimpuan”, katanya.
Ia juga mengharapkan pasien yang menjalani karantina ini akan menjadi contoh di tengah masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, dan melakukan upaya pencegahan virus mulai dari kesadaran sendiri, tetap memakai masker bila keluar rumah.
“Jangan menganggap remeh COVID-19 ini,” harapnya.
Walikota Irsan Efendi Nasution melalui gugus tugas juga memberikan bantuan berupa sembako, dan sedikit uang untuk membeli vitamin. Dengan harapan setelah pulang kerumah, dapat meringankan beban karena menjadi bagian dari yang terdampak COVID-19, dan dapat menjaga kondisi tubuh dan imun yang baik.
Gugus tugas juga mengantar langsung kepada keluarganya masing-masing, satu diantaranya diantar langsung ke Pasarmatanggor, Padanglawas Utara, terlihat moment haru usai tidak bertemu karena harus menjalani karantina selama 14 hari.
Gugus tugas juga memberikan semangat dan dukungan moral, kepada pasien dan keluarga, juga tetap mengingatkan untuk senantiasa tetap waspada, dan terus melakukan pencegahan terhadap Covid-19 sesuai protokol pencegahan.(Iwan SD/r)