WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kepala Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Abdul Rahman Batubara, S.Pd mengatakan untuk mengantisipasi persoalan dalam pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 600.000,- per orang harus membuat surat pernyataan tidak mampu.
Demikian disampaikannya ketika diwawancarai Warta Mandailing dikantornya Jalan Mandailing Desa Salambue pada Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, sebanyak 241 orang dari 767 KK telah menerima BLT yang kesemuanya memberikan surat pernyataan tidak mampu/terimbas Covid-19.
“Kurang lebih Rp. 444 Juta telah terserap anggaran dana desa dari total jumlah dana desa yang telah diterima Rp. 496 Juta. Untuk kegiatan fisik yakni untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk sementara dipending, namun untuk jalan MCK sepanjang 50 meter akan dilaksanakan yang merupakan bagian dari sisa realisasi BLT,” papar yang biasa disapa Rahman.
Dikatakannya, hingga sampai saat ini masyarakat merasa sangat terbantu, karena kondisi masalah Covid-19 apalagi Kota Padangsidimpuan statusnya sekarang sudah zona kuning yang mana untuk kedepannya dipersiapkan manajemen baru.
“Semoga saja makin hari makin banyak perubahan yang positif sehingga masyarakat bebas beraktivitas,” pungkas Abdul Rahman. (in/zul)