102 Kabupaten atau Kota yang Masuk Zona Hijau di Indonesia, Dimana Saja?

Update Kasus Covid-19 (foto: internet)

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan sejumlah wilayah berdasarkan zonasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Zonasi wilayah tersebut terbagi dalam zona hijau, kuning, oranye dan merah.

Zona hijau untuk wilayah yang bebas dari COVID-19 karena belum ada kasus terkonfirmasi positif. Sementara zona kuning merupakan wilayah yang risiko penyebaran COVID-19 nya rendah. Adapun zona oranye ialah kabupaten atau kota dengan tingkat risiko sedang dan zona merah berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi.

1. Penerapan new normal diserahkan kepada kepala daerah

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan wilayah-wilayah yang masuk zona kuning maupun hijau bisa menerapkan tatanan new normal atau normal baru.

Hanya saja penetapan tatanan new normal juga harus melihat kesiapan dari daerah masing-masing. Maka, keputusan diserahkan kepada kepala daerah.

“Para Bupati dan Walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6).

2. Wilayah-wilayah yang masuk zona hijau

Read More

Doni pada Sabtu (30/5/2020) menyampaikan ada 102 wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona hijau atau tidak memiliki kasus virus corona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut, daerah-daerah tersebut bisa mulai menerapkan new normal atau normal baru.

“Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” kata Doni.

Meski memiliki daerah berstatus sebagai zona hijau, Doni menjelaskan masyarakat harus tetap mengikuti aturan atau protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan, serta mewaspadai penyebaran COVID-19. Selain itu, menurutnya, tracing dan penelusuran kasus di zona hijau juga harus tetap dilakukan secara masif dan agresif.

“Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing- testing yang agresif isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19,” kata Doni.

Berikut adalah 102 Kabupaten atau kota yang masuk zona hijau di Indonesia:

Related posts