WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Alokasi anggaran informasi publikasi dan sosialisasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapsel TA. 2021 diperkirakan sebesar Rp. 771 juta disinyalir terserap tanpa pertanggungjawaban yang jelas, pasalnya penggunaan anggaran itu dilakukan atau digunakan sesuai dengan kinerja di DPRD diberbagai kegiatan.
Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Tapsel, Arwan Siregar saat ditemui wartawan di ruangannya menjelaskan, dana alokasi publikasi sebesar Rp.771 juta tersebut belum tentu sesuai dengan yang telah dianggarakan sebagaimana info yang didapatkan awak media.
Diakuinya, adapun dana publikasi yang dimaksud, kata Sogot, diperuntukkan diberbagai kegiatan, seperti Hearing dan Dialog anggota DPRD dalam mensosialisasikan kegiatan anggota DPRD kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut bisa berupa spanduk atau turun langsung ke masyarakat dan juga publikasi melalui media. Anggaran tersebut lebih dominan kepada perjalanan dinas dalam penyebaran informasi publik, sedangkan untuk media hanya diperuntukkan kepada Radio,” kata Sogot, Senin (8/3/2021).
Disebutkannya, untuk media cetak dan online saat ini sifatnya hanya peliputan kegiatan di DPRD seperti acara Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Bagi rekan-rekan wartawan yang hadir pada saat kegiatan diberikan semacam tali asih lah sifatnya,” tandasnya.
Lalu, menjawab usulan salahsatu media atas kerjasama peliputan yang merupakan pengeluaran anggaran berbasis kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dikatakan sogot, itu tidak mungkin dilakukan karena akan terjadi kesenjangan sosial antara media yang satu dengan media lainnya.
Faham atau tidak disadari selaku Ketua DPRD, atas penggunaan anggaran Publikasi yang dimaksud, pihaknya telah melakukan keberpihakan, dimana telah melakukan kerjasama dengan radio yang ia sebut juga bahagian daripada media penyebaran informasi.
Menanggapi hal tersebut, Ali Imran seorang wartawan yang telah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) menyebutkan, perkembangan media tak terlepas dari dukungan dari pemerintah, hal ini juga seirama dengan dukungan media terhadap pemerintah. Ditegaskannya, keduanya tak terpisahkan.
“Halal, jika suatu media meminta dukungan anggaran dari pemerintah dalam konteks penyebaran informasi publik tanpa mengesampingkan nilai-nilai monopoli anggaran dan inpendensi media,” ujar Imran yang juga anggota PWI itu.
Dijelaskannya lagi, bisa saja pihak sekretariat belajar kepada Humas Tapsel dalam pengelolaan anggaran informasi publik, dimana setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara fisik, ada kliping berita ada uang.
“Bukan seperti pemikiran yang disebutkan Ketua DPRD Tapsel, pengeluaran media hanya diberikan dengan cara salam-salam,” sambung Imran.
Menurut Imran, sistim yang dibangun ketua DPRD tersebut menyalahi sistim pengelolaan keuangan negara maupun daerah, dimana, kata Imran, setiap pengeluaran anggaran harus disertai bukti pertanggungjawaban.
“Kita tidak tahu berapa yang diberikan dan berapa yang dipertanggungjawabkan. Ini bisa memicu peluang kebocoran anggaran,” pungkasnya.
Ia meminta dalam hal ini, agar Ketua DPRD meninjau ulang penggunaan Anggaran Informasi Publik tersebut, karena selain adanya dugaan monopoli anggaran, juga berpeluang terjadinya tumpang tindih anggaran dengan anggaran biaya reses dan anggaran perjalanan dinas lainnya.(Nas)