WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kominfo melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama OPD yang tergabung dalam tim evaluator pada Kamis, (3/6/2021) di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal.
Dalam rangka akselerasi perwujudan birokrasi pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, efisien, transparan dan bersih serta dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, mudah, pasti dan murah sangat dibutuhkan penerapan e-Governance maupun e-Goverment SPBE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Madina, Sahnan Pasaribu selaku pimpinan rapat mengatakan perlu untuk mengevaluasi aspek penilaian dari SPBE.
“Aspek penilaian tersebut ada tiga yakni tata kelola, layanan, dan kebijakan. Tiga aspek ini menjadi tempat 47 indikator kematangan SPBE,” tutur Sahnan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Tata Kelola e-Goverment, Zulkifli dengan menyebut, evaluasi SPBE Kabupaten Madina berhasil memperoleh skor indeks 2,14.
“Pada evaluasi SPBE terakhir, Kabupaten Mandailing Natal berhasil memperoleh skor indeks 2,14 dengan kategori cukup,” pungkas Zulkifli.
Sekretaris Daerah (Sekda), Gozali Pulungan mewakili Bupati Madina berharap komitmen dan integritas dari seluruh stakeholder OPD dalam upaya mensukseskan evaluasi dan penerapan SPBE.
“Semoga evaluasi SPBE di tahun 2021 ini, dengan Implementaai dan penerapan digitalisasi Teknologi Informasi disetiap OPD dalam bentuk layanan publik akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualifikasi segala bentuk layanan dan regulasi melalui aplikasi berbasis website, dan dapat difungsikan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat,” tukas Sekda, Gozali.
Rapat SPBE tersebut bertujuan untuk pematangan konsep dan koordinasi antar tim evaluator. Terlihat dalam rapat tersebut dihadiri Asisten III serta sejumlah perwakilan OPD. (r)