Andi Aryanto Himbau kepada Masyarakat dan Pengusaha Agar Tidak Bimbang Terhadap Kepengurusan F.SPTI-K.SPSI yang Sekarang

Ketua DPC K.SPTI-F.SPSI se Tabagsel foto bersama usai rapat pertemuan di Sekretariat DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan, Jl. Sutan Manalom - Pokenjior, Desa Joring Natobang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI-K.SPSI) Kota Padangsidimpuan yang diakui pemerintah, Andi Aryanto Harahap, SH menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengusaha yang ada di Kota Padangsidimpuan agar tidak ragu lagi terhadap kepengurusan F.SPTI-K.SPSI yang sekarang.

Andi atau yang lebih dikenal si Raja Buah menegaskan, setelah rapat pertemuan DPC F.SPTI-K.SPSI se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di kantor sekretariat DPC F.SPTI-K.SPSI kota Padangsidimpuan menyatakan di kota Padangsidimpuan pada khususnya dan Tabagsel pada umumnya tidak akan ada dualisme F.SPTI-K.SPSI. Sebab, yang tercatat di Kementerian Tenaga Kerja ialah serikatnya bukan pengurusnya.

“Pencatatan hanya sekali, kepengurusan bisa berganti sesuai SK/Mandat dan masa baktinya. Ketua umum yang tercatat itu hanya satu di seluruh Indonesia, ialah Bapak Surya Bakti Batubara, SH, MM,” kata si Raja Buah saat ditemui di kantor Sekretariat DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan, Jl. Sutan Manalom, Pokenjior, Desa Joring Natobang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Rabu (8/12/2021).

Kepada wartawan, ia juga menjelaskan, tidak ada lagi kalimat ungkapan dualisme atau dua pihak yang saling klaim di tubuh F.SPTI-K.SPSI, sebab, kata Andi, hal itu telah dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Dirjen (Direktorat Jenderal) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padangsidimpuan beberapa waktu yang lalu.

“Inti dalam surat tersebut adalah F.SPTI-K.SPSI telah memperoleh pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dikeluarkan oleh Kantor Departemen Tenaga Kerja Kotamadya Jakarta Selatan dengan nomor bukti pencatatan 124/V/N/VIII/2021 tanggal 09 Agustus 2001. Kemudian, hasil Musyawarah Nasional (Munas) tertanggal 14-16 Desember 2020 di Golden Boutique Hotel Jakarta, diterangkan bahwa Ketua Umum F.SPTI-K.SPSI adalah Surya Bakti Batubara, SH, MM dan untuk tingkat provinsi diketuai Sabam Parulian Manalu dan untuk Kota Padangsidimpuan saya sendiri,” papar Andi sembari menunjukan surat balasan yang dikeluarkan Dirjen PHI.

Oleh sebab itu, Andi berharap kepada pengurus yang lama maupun yang baru agar bersama-sama menjaga nama baik dari F.SPTI-K.SPSI serta bersama-sama membesarkan nama organisasi di era modern ini. Ia juga mengajak sesama pengurus agar tetap menjalin silaturahmi.

“Dan kepada seluruh pengusaha yang berada di kota Padangsidimpuan ini saya harapkan supaya mengikuti program F.SPTI-K.SPSI yakni membekali jaminan sosial dan jaminan hari tua terhadap para karyawannya,” ujar si Raja Buah.

Read More

Poin terakhir yang disampaikan Andi, F.SPTI-K.SPSI dibawah kepemimpinannya siap bersinergitas dengan pemerintahan dan berupaya mensejahterakan anggota pengurus pekerja serta buruh kemudian akan membuat program yaitu untuk seluruh anggotanya akan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) F.SPTI-K.SPSI yang resmi terdata hingga ke pusat. (Nas)

Related posts