LSM TAMPERAK Madina Segera Laporkan Sejumlah Pihak Terkait Proyek Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon

Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Mandailing, M. Yakub Lubis (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi  (TAMPERAK) akan melaporkan sejumlah pihak terkait ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) perihal proyek pembangunan perkuatan tebing sungai Aek Pohon yang diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan asal jadi.

Hal ini dikatakan langsung ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM TAMPERAK Kabupaten Mandailing Natal (Madina), M. Yakub Lubis di salah satu cafe ternama di Panyabungan, Kamis (20/1/2022).

“Hasil dari investigasi kami, ada pengerjaan yang kami duga asal jadi serta kontruksi dasarnya yang diragukan,” beber Yakub yang biasa disapa Jambang itu.

Menurutnya, volume serta adonan bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga bangunan tebing dengan anggaran dua miliar lebih tersebut rusak.

“Dalam waktu dekat hasil uji laboratorium campuran semen pada tebing itu akan kita dapatkan, apakah hasil penelitian betonnya sudah sesuai adukan,” kata Jambang kepada wartawan.

Jambang juga mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. Tangga Batu tersebut, bangunan terhitung masih baru bisa ambruk dan miring menurutnya bukan disebabkan adanya banjir dan akibat penambangan pasir tradisional saja, melainkan diduga adanya ketidaksesuaian perencanaan pembangunan.

“Dari ketinggian dan tekanan luapan air saat banjir kemarin, menurut saya belum menjadi alasan kerusakan bangunan tebing itu. Saya rasa konsultan proyeknya sudah menganalisa terlebih dahulu kondisi sungai Aek Pohon itu,” sambung Ketua LSM TAMPERAK Madina itu.

Read More

Untuk itu, lanjut Jambang, sejumlah kejanggalan tersebut menjadi dasar pertimbangan untuk melaporkan  beberapa pihak yang terkait dengan proyek perkuatan tebing sepanjang 270 meter besumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berlokasi di Sungai Aek Pohon, Kelurahan Pidoli, Kecamatan Panyabungan tersebut.

“Segera kita laporkan, ada keyakinan kita pengerjaan proyek tersebut ada yang tidak beres,” tegas Jambang.

Sisi lain, salah seorang warga menilai, proyek pembangunan perkuatan tebing sungai Aek Pohon pada tahun anggaran 2021 tersebut sarat penyimpangan yang dirancang tidak tahan banjir walau sekarang katanya sedang diperbaiki oleh pihak terkait.

“Memang sudah mulai diperbaiki kulihat, namun aktivitas mereka saat ini bisa  berdampak pada talang air di sekitar terancam roboh,” ungkap pria bermarga Lubis itu.

Pantauan di lokasi proyek, terlihat satu unit alat berat sedang beroperasi. Dikabarkan alat berat tersebut salah satu upaya melakukan perbaikan pada proyek tebing sungai Aek Pohon, padahal informasi yang didapat pihak kontraktor masih menunggu gambar atau skema kembali dari dinas terkait.

Sementara, kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang UPT PI Batang Gadis-Batang Natal, Indra Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut seolah alergi ketika ditemui dan ditanyai wartawan ini. Selain itu, pihak LSM TAMPERAK Madina juga mengakui kesulitan untuk bertemu dengan Kepala UPT tersebut.

“Untuk koordinasi dengan beliau susah, tidak bisa ditemui di kantornya,” pungkas Jambang mengakhiri. (Tim)

Related posts