WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Tapanuli Selatan (Tapsel), Rahmad Taufiq Dalimunthe mengapresiasi kinerja Polres Tapsel yang sudah berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan 20 tersangka serta menyita 263,27 gram narkotika jenis sabu dalam kurun waktu 3 bulan saja.
Taufiq mengatakan, apresiasi ini pantas diberikan kepada jajaran Polres Tapsel atas keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel sehingga ribuan jiwa terselamatkan dari bahaya barang haram tersebut.
“Kalau kita bayangkan narkoba ini sempat lolos dan beredar di tengah-tengah masyarakat, ribuan orang yang akan menjadi korbannya,” ungkap Taufiq kepada media ini, Kamis (30/3/2023).
Jika diasumsikan, tambahnya lagi, terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2023, sabu seberat 263,27 gram dapat merusak ± 1.063 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh 4 hingga 5 orang.
“Harapan kita, dengan adanya pengungkapan kasus narkoba ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder dalam pemberantasan narkoba sehingga tidak ada ruang bagi pengguna ataupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel,” ucap Taufiq.
Taufiq juga menyatakan, GANNA Tapsel selaku Yayasan yang fokus pada persoalan narkoba siap mendukung penuh dan bersinergi dengan pihak kepolisian serta pemerintah daerah dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Permasalahan narkoba adalah pekerjaan serius bagi kita semua, sebab penyalahgunaan barang haram ini dapat menyasar ke semua umur dan jenis kelamin. Kalau persoalan ini tidak ditangani dengan gesit, akan beresiko merusak sendi-sendi kehidupan puluhan ribu bahkan juta an generasi bangsa,” pungkasnya. (Nas)