WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan, Pemerintah Kota Padang Sidempuan menerima rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Padang Sidempuan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, Senin (29/5/23) di Ruang Paripurna.
Rapat yang berfokus pada penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut menjadi momen penting dalam memaksimalkan kinerja pemerintah.
Dalam penyampaian rekomendasi, Ahmad Maulana menyampaikan Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan kajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Sidempuan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pada forum ini kami memberikan rekomendasi bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi, dan mendukung pembangunan Kota Padang Sidempuan secara keseluruhan,” ungkap Ahmad Maulana.
Selain itu, Panitia Khusus juga mengevaluasi dengan cermat LKPJ Wali Kota Tahun 2022. Rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus yang disampaikan Erfi J Samudera menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Erfi J. Samudera juga memberikan masukan yang berfokus pada perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program-program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap capaian dan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota.
Rekomendasi ini memberikan masukan berharga untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas program-program pemerintah di masa yang akan datang.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menerima rekomendasi dengan sikap terbuka dan komitmen untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.
Irsan menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras anggota DPRD yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut.
Dikatakannya, Pemerintah Kota berjanji untuk melakukan evaluasi internal dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah disampaikan agar pembangunan Kota Padang Sidempuan semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan ini memberikan dorongan positif bagi Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah serta melaksanakan program-program pembangunan yang lebih baik.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota, diharapkan Kota Padang Sidempuan dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. (r)