Asyik Pesta Narkoba, Dua Pria Diamankan Warga Pidoli Lombang

Dua pria yang diduga sedang asik berpesta narkoba digerebek dan diamankan masyarakat Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kab Madina, Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 21.15 Wib Malam. fhoto : istimewa.
Dua pria yang diduga sedang asik berpesta narkoba digerebek dan diamankan masyarakat Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kab Madina, Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 21.15 Wib Malam. fhoto : istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dua pria yang diduga sedang asik berpesta narkoba digerebek dan diamankan masyarakat Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kab Madina, Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 21.15 Wib Malam.

Maraknya peredaran serta pemakaian narkoba dilingkungan Desa Pidoli Lombang membuat warga semakin geram akhir-akhir ini dan bertekad untuk menangkap sendiri para pelakunya.

“Kami masyarakat Pidoli telah menangkap dua orang terduga pelaku, keduanya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba dilingkungan kami.”ujar Bais dihalaman mako Polres Madina.

Diceritakan Bais, awalnya kami merasa curiga terhadap beberapa pengunjung yang berasal dari luar desa ketika melintas menuju salah satu lokasi yang diduga sering digunakan tempat melakukan pesta narkoba.

”Dalam penggrebekan tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja dan alat timbang. Dari enam terduga pelaku, empat orang berhasil melarikan diri, dan dua orang yang kita amankan kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina malam ini.”ujar Bais Ketua PNNB Pidoli Lombang ini.

Mewakili warga masyarakat Pidoli Lombang, Abdul Bais pun meminta kepada Kapolres Madina segera menindaklanjuti dua orang tersebut karena barang bukti yang kami amankan dinyatakan sudah cukup untuk menjerat para pelaku.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan menyampaikan, adapun Barang Bukti yang diamankan dari kedua tersangka, yakni 1 Plastik yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,53 gram. 7 buah kaca firex, 2 buah mancis, 2 buah bong (alat hisap sabu) 2 buah gunting, 2 bungkus pipet plastik, 5 bungkus plastik bening, 1 buah timah rokok, 1 buah kompeng,1 buah plastik warna hitam.

Read More

“Tersangka Topik (45) merupakan warga kelurahan Dalan Lidang, Luas (42) warga Sarak Matua, kedua tersangka kini beserta barang bukti telah diamankan Satnarkoba Polres Madina, guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.”jelas Akp Irwan.

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan menuturkan, Aksi warga Desa Pidoli Lombang yang tetap mengedepankan hukum ini, patut diapresiasi. Hasilnya pelaku yang diduga pesta narkoba ini telah di masukkan ke dalam sel.

“Terima kasih, kita salut dan bangga dengan sikap warga Desa Pidoli Lombang yang bertekad membebaskan desanya dari Narkotika dengan tujuan menyelamatkan warga dari penyalahgunaan Narkoba.”kata Kasat Resnarkoba Polres Madina. (Syahren)