WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) dipimpin oleh ketuanya Ilham Soleh Harahap S.H didampingi Raja Sopang melakukan Unjuk Rasa (Unras) di halaman kantor Bupati Padang Lawas (Palas) Kamis (29/02/2024) siang.
Mereka menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas/ PJ Bupati Padang Lawas untuk mencopot Inspektur Inspektorat dari jabatannya karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas dan telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.dan penyelewengan ADD dari 303 desa se-kabupaten Padang Lawas.
Ilham Sholeh mengatakan, bahwa Inspektur inspektorat tidak menjalankan tugasnya sebagai Inspektur inspektorat, dengan semestinya.
Inspektur Inspektorat kabupaten Padang Lawas telah melanggar UU KIP No. 14 Tahun 2008 karena Inspektorat tidak pernah terbuka dan menginformasikan kepada Publik terkait seluruh Inspeksi dan pemeriksaan kepada seluruh masyarakat dari tahun 2021-2023 terhadap publik.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa Sampal beserta masyarakat yang seharusnya seluruh elemen masyarakat Padang Lawas mengetahui hasil dari beberapa Inspeksi dan Permasalahan beberapa proyek pembangunan dan program yang di jalankan kepala desa, yang di awasi oleh pemdes dan inspektorat.
Ilham dalam orasi juga mengatakan tertutupnya seluruh informasi yang seharusnya dipublikasikan oleh Inspektorat Padang Lawas menjadi kecurigaan kami akan adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Tubuh Inspektorat kabupaten Padang Lawas dan ini akan merusak moralitas dan harga diri kabupaten Padang Lawas.
Untuk itu Ilham mengajak kepada seluruh elemen Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa yang tergabung dalam lingkaran Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas untuk turun melakukan orasi.
Ilham mengatakan, jika memang terjadi dengan dugaan yang telah ia sampaikan agar disikapi dan mendapatkan bukti – bukti yang akurat di lapangan adanya praktik–praktik yang mengarah kepada tindakan KKN.
Raja Sopang dalam aksi tersebut menambahkan, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat tersadar akan kebijakan – kebijakan para pemangku kebijakan selama ini hanya sebuah pencitraan yang memang menutupi bobroknya kinerja para pejabat di Kabupaten Padang Lawas ini dengan praktik maksiat kongkalikong yang mereka buat selama ini.
Menanggapi aksi Sampal tersebut, Kabag hukum Pemkab Palas ABD Jadi Siregar, SH mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan langsung kepada PJ Bupati Palas Edy Junaedi apa yang disampaikan para mahasiswa terkait Inspektur Inspektorat dugaan tidak adanya keterbukaan publik. (Wahyu P Siregar)