Aktivitas Tambang Kotanopan Membunuh Keanekaragaman Hayati Sungai Batang Gadis

Aktivitas tambang dengan menggunakan excavator dan dompeng di kotanopan dinilai telah mencemari sungai Batang Gadis, fhoto : Istimewa.
Aktivitas tambang dengan menggunakan excavator dan dompeng di kotanopan dinilai telah mencemari sungai Batang Gadis, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan dompeng dan eskavator telah berlangsung lebih setahun di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Aktivitas mengambil emas menggunakan dompeng dan beko ini dikeluhkan beberapa warga di sekitar Laru, Kecamatan Tambangan. Sebab dompeng dan beko ini dinilai telah mencemari Sungai Batang Gadis.

Sungai Batang Gadis yang melintasi wilayah Laru menjadi salah satu mata pencaharian penduduk dengan cara mengambil ikan di sungai tersebut. Ada yang menjala dan ada juga yang memancing.

Salah satu warga Laru Baringin, M Amar, bercerita tentang keluh kesahnya dan juga keluh kesah penduduk di kampungnya yang kehilangan mata pencaharian mengambil ikan di sungai.

“Tidak ada lagi orang yang menjala ikan dan memancing ikan di Laru Baringin di Sungai Batang gadis sejak tambang emas buka di Kotanopan,” kata Amar, Kamis (24/4/2025) pekan lalu.

Menurut Amar, sejak tambang emas buka di pinggir sungai Batang Gadis di wilayah Kotanopan, hampir setiap hari air sungai Batang Gadis menjadi keruh, kuning (Marbustak) tidak jernih lagi.

“Hanya hari Jumat saya lihat air sungai Batang Gadis agak sedikit bersih. Mungkin penambang di Kotanopan itu libur,” katanya.

Sebenarnya, menurut Amar, ketika awal-awal tambang emas buka di Kotanopan, warga Laru Baringin yang berprofesi menjala ikan di sungai Batang Gadis, masih mencoba menangkap ikan di sungai saat malam hari.

Bacaan Lainnya

“Mereka masih menjala pada awal-awal tambang itu dibuka. Ikan masih dapat sedikit-sedikit. Tapi ini kan sudah lebih setahun. Makin lama makin tidak ada ikan di Batang gadis,” katanya.

“Tak ada lagi warga kami yang menjala ikan malam hari ke sungai Batang Gadis, tidak ada hasilnya. Tak ada gunanya. Sudah ganti profesi mereka, ada yang bertani dan juga ada pengangguran, ” katanya.

Dikatakan Amar, dulu saat sungai Batang Gadis jernih, banyak warga di Laru Baringin yang berprofesi sebagai penangkap ikan di sungai, baik pakai jaring atau pakai kail.

“Mungkin benih-benih ikan di sungai Batang Gadis itu mati. Karena tiap hari airnya keruh. Tidak ada lagi jernihnya,” tegas Amar.

Amar menyebut, saat Lebaran Idul Fitri biasanya banyak desa yang membuka lubuk larangan di hilir Sungai Batang Gadis di Mandailing Julu. Namun lebaran tahun 2025 ini, seingatnya hanya Desa Singengu yang membuka lubuk larangan pada momen Idul Fitri 2025 ini.

“Ikan tak banyak didapat. Hanya satu lubuk yang ada ikannya. Lubuk yang lain banyak yang kosong,”katanya lagi.

Amar yang juga punya usaha rumah makan ini menyebut, sudah setahun belakangan mereka tak lagi membeli ikan dari sungai Batang Gadis.

“Ikan Mera (Jurung) dan Garing tidak ada lagi kami beli dari Batang gadis. Ikan-ikan kami sekarang berasal dari Aek Tambangan, Aek Mais dan Batang Pungkut,” jelasnya.

Diketahui, aktivitas beko dan dompeng dalam mengambil emas sudah berjalan lebih satu tahun secara ilegal di wilayah Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.
Selain di Kotanopan, informasi didapat Wartawan, aktivitas menambang emas secara ilegal di pinggir sungai Batang Gadis juga terjadi di Kecamatan Muarasipongi dan Pakantan.

Kecamatan Kotanopan, Muarasipongi dan Pakantan merupakan kawasan hulu dan DAS Sungai Batang gadis yang merupakan sungai terpanjang dan terbesar di Kabupaten Mandailing Natal. (*)