WARTAMANDAILING.COM, Dairi – Nyawa Torang Pane, 52 tahun, penduduk Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berakhir di tangan putranya sendiri, berinisial GSHP, 26 tahun, Jumat 7 Februari 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi dihimpun, GSHP beralamat di Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat pada medio Desember 2019 lalu, bersama istri dan anaknya, pulang kampung ke Dairi untuk merayakan tahun baru. Sejak di Dairi, GSHP berbisnis buah durian.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh dalam keterangan persnya menyebut, Torang meninggal karena luka bacok di punggung sebelah kanan dan kepala bagian belakang.
“Di RSUD Sidikalang meninggalnya,” kata Donny, Sabtu (8/2/2020).
Dipaparkannya, peristiwa itu terjadi di pelataran rumah Torang. Sebelum kejadian, GSHP sedang menghitung hasil panen durian ibunya, di teras rumah tersebut.
Kemudian tetiba, Torang datang dan memarahi anaknya itu. “Jangan kau bikin bisnismu di rumah ini!” katanya. GSHP balik bertanya, “Apa maksudmu, Pak?”
Karena cekcok itu, Torang menyuruh istrinya mengambil pakaian ke dalam rumah, diduga berniat untuk pergi dari rumah itu. Namun Torang datang dari samping rumah sembari melempar GSHP dengan batu.
“Masih di sini kau babi. Pergi kau. Harus kumatikan kau!” teriak Torang sambil terus melempari putranya itu dengan batu.
Tidak terima, GSHP berlari ke mobilnya dan mengambil sebilah pisau dari laci mobil itu. Dia pun mengejar Torang. Di saat bersamaan, Torang terjatuh di halaman rumah itu.
GSHP yang sudah kalap, membacok punggung sebelah kanan ayahnya itu satu kali dan belakang kepala bagian kanan sebanyak dua kali.
Istri Torang, Pinta Uli boru Sihite datang melerai. GSHP pun lari ke rumah tetangga mereka.
GSHP diamankan warga hingga datangnya petugas kepolisian dari Pos Polisi Lae Parira Polsek Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.
Torang dibawa ke RSUD Sidikalang. Namun, nyawanya tidak terselamatkan. Sedangkan GSHP kini ditahan di Polres Dairi.(wm/Tagar.id)