Demo Massa di Medan Minta Polda Tangkap Masinton Pasaribu

Massa di Medan Minta Polda Tangkap Masinton Pasaribu (foto: Tagar.id)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Seratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumatera Utara meminta polisi menangkap anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu terkait tuduhannya menyebut Komjen Pol Agus Andrianto mengintervensi kasus penculikan di Tapanuli Tengah.

Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Jumat (7/2/2020).

Massa terdiri dari beberapa elemen pelajar dan mahasiswa antara lain PKC PMII Sumut, PW HIMMAH Sumut, PW IPM Sumut, dan PW IPNU.

Mereka membawa poster berukuran besar bergambar Masinton Pasaribu, yang di sampingnya ada seorang wanita, yang terlihat sedang menangis dan mata lebam bertuliskan ‘Ini adalah Dugaan Penculikan dan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Masinton Pasaribu’ kemudian poster bertuliskan ‘Masinton Bertobatlah Jangan Jadi Penyebar Hoax’.

Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap dan memeriksa Masinton Pasaribu terkait pernyataannya yang dinilai arogan, tendensius dan tidak berdasar. Dia diduga menyampaikan fitnah terkait berita penculikan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kita juga minta Kapolda Sumut untuk menangkap dan memeriksa Masinton Pasaribu”

Apalagi Masinton menuding Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan atensi untuk tidak mengembangkan perkara penculikan di Tapteng.

“Kita meminta Kapolda Sumut menindak tegas para pelaku fitnah dan menyebarkan berita bohong (hoaks), tangkap dan periksa semua pemilik akun yang diduga menyebarkan fitnah di Facebook grup Tapanuli Tengah Bersatu untuk Perubahan, karena sesuai dengan moto Kapolda Sumut tiada tempat bagi penjahat di Sumut. Kita juga minta Kapolda Sumut untuk menangkap dan memeriksa Masinton Pasaribu,” kata koordinator lapangan Awaluddin Nasution.

Read More
Massa di Medan Minta Polda Tangkap Masinton Pasaribu

Massa aksi diterima Kompol Elisabeth dari Bidang Humas Polda Sumatera Utara. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa kepada pimpinannya.

Kasus dugaan penculikan di Kabupaten Tapteng terhadap Ametro Adeputra Pandiangan sudah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Polda menarik kasus ini dari Polres Tapanuli Tengah dan terdapat dua penanganan kasus yang berbeda.

Pertama terkait dengan keberadaan narkoba yang kabarnya didapat dari Ametro Adeputra Pandiangan ketika dilakukan penggeledahan dan kedua terkait penculikannya.

“Kasus ini sudah ditangani di Polda sumut, untuk ini ada dua kasus, pertama masalah narkoba dan kedua masalah penculikan terhadap korbannya Ametro Adeputra Pandiangan. Penyidik menangani kasus ini dengan profesional dan transparan,” kata Kapolda Martuani Sormin, Kamis 6 Februari 2020.

Ametro Adeputra Pandiangan, diculik pada Jumat 10 Januari 2020. Dia sempat ditendang, dipukul dan tangannya juga diborgol, kemudian dites urine dan ditahan dua hari di Mapolres Tapanuli Tengah.

Lelaki berusia 28 tahun ini diculik di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng. Dia dipaksa masuk ke dalam mobil, handphonenya disita secara paksa dan dibawa ke suatu tempat, menuju arah pegunungan, Kota Sibolga.

Dia melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Tapanuli Tengah. Terduga sebagai pelakunya adalah ajudan Bupati Tapanuli Tengah, seorang anggota Polri dan beberapa orang temannya. Di tengah proses penyidikan, kasus ini diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Dalam penanganannya dirasa ada yang tidak beres dan diduga adanya intervensi dari seorang jenderal di Jakarta, Ametro melalui pengacaranya Joko membuat pengaduan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis maupun ke Divisi Propam Mabes Polri.

Sumber berita: Tagar.id

Related posts