WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib S.I.K MH, perintahkan jajaran untuk menyelamatkan bayi Rosita Sipahutar yang baru berusia empat bulan, warga Desa Huta Pardomuan Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan yang menjadi korban kekerasan dari ibu kandungnya Priska Silitonga (27).
“Saya sudah perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelematkan bayi Rosita, langkah awal Rosita kita evakuasi ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan yang lebih memadai,” ujar AKBP Irwa Zaini Adib S.I.K MH seperti rilis yang diterima WartaMANDAILING, Jumat (13/3/2020).
Rosita mendapat kekerasan dari ibunya, hingga Rosita mengalami benyok di bagian kepala, sementara untuk pelaku sekaligus ibu Korban, menurut AKBP Irwa Zaini Adib akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dulu.
“Kasusnya termasuk KDRT, untuk sementara si pelaku atau ibu korban Ny. Priska Silitonga, akan kita periksakan dulu kejiwaannya karena diduga ada kelainan. Kita sangat mendahulukan kemanusiaan dan penyelamatan korban dalam menangani kasus ini, karena korban juga memiliki dua saudara yang masih anak anak dibawah umur. Kita selamatkan dulu anak anaknya sambil kasusnya berjalan,” terang Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, S.I.K MH.
Kasus ini berawal 12 Maret 2020 kemarin, saat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Aipda D Tampubolon mendapat laporan dari masyarakat adanya kekerasan yang dialami korban dari ibu kandungnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di rumah korban, Aipda D Tampubolon langsung melapor ke Kapolsek. Dari Laporan Kapolsek inilah, akhirnya Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa langsung mengambil langkah penyelamatan korban dan saudara saudaranya.
“Korbannya bayi berumur empat bulan dipukul ibu kandungnya dengan tangan hingga kepala bayi tepatnya di dahi benyok ke dalam,” ujar Aipda D Tampubolon.
Menurut Aipda D Tampubolon, Ibu Korban Ny. Priska Silitonga kesal terhadap prilaku suaminya Menderita Sipahutar (63).
“Si Priska ini kesal dengan suaminya, karena suaminya sering menganiaya anak mereka yang lain” ujar Aipda D Tampubolon.
Menderita Sipahutar merupakan suami kedua Ny Priska Silitonga, mereka dikarunia tiga orang anak, dua laki laki dan satu lagi perempuan yakni korban Rosita Sipahutar.
Dari suaminya pertamanya Ny. Priska membawa seorang anak perempuan yang saat ini duduk di kelas dua SD.
“Anak Perempuan dari suami pertamanya inilah yang sering dianiaya Menderita Sipahutar sebagai suami pertama, sehingga membuat Ny. Priska Silitonga marah dan kesal” ujar Aipda D Tampubolon.
Korban Rosita Sipahutar sempat mendapat perawatan 24 jam di Puskesmas Sayur Matinggi hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan medis lebih lengkap.
“Kita mengambil langkah untuk memeriksakan kejiwaan si ibu dulu, karena informasi sementara si ibu diduga ada mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Kapolres, AKBP Irwa Zaini Adib.
Saat ini, Rosita Sipahutar sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sipirok didampingi Pengurus Bhayangkari Polsek Batang Angkola.
“Karena keluarga ini tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS, sementara semua biaya perawatan di tanggung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa,” lanjut Kapolres Tapanuli Selatan.
Dikatakannya, saat ini Polres Tapsel melalui Bhabinkamtibmas Aipda D Tampubolon sedang mengurus Jaminan Kesehatan untuk korban Rosita Sipahutar. (Wm/r)