Lurah Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Paisal Nasution
Ditempat terpisah, Lurah Kelurahan Ujung Padang, Paisal Nasution saat dikonfirmasi perihal surat pernyataan ahli waris tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa Hj seri Maulina Lubis masih hidup.
“Saya tidak mengetahui, orang yang mengurus surat datang kepada saya dan tidak terlebih dahulu saya selidiki isi surat yang saya tanda tangani, ya saya tanda tangani,” kata Paisal mengakui.
Atas dasar itu, Syaparudin Lubis selaku pemegang alas hak tanah menduga bahwa Lurah Ujung Padang, Paisal Nasution dengan mantan Camat Padangsidimpuan selatan telah melakukan penipuan dalam hal penerbitan surat pernyataan ahli waris. Sebab itu dalam waktu dekat ini Ia akan membuat laporan penipuan ke Polres kota Padangsidimpuan. (Tim)