WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Bimbingan Tehknis(BIMTEK) Percepatan Penataan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa yang dihadiri Kepala Desa Se-Kabupaten Mandailing Natal, ditengah wabah pandemi covid-19 jadi sorotan DPC For Bejo (Belakang Jokowi) Mandailing Natal.
Ketua DPC For Bejo Mandailing Natal, Samsuddin Nasution kepada Warta Mandailing menyampaikan, Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Kepala Desa Se-Kabupaten Mandailing Natal diduga sudah mengangkangi Peraturan Menteri pedesaan (Permendes) Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam Permendes tersebut dengan tegas dituliskan ‘Bahwa prioritas Anggaran Dana Desa dimasa covid-19 ini untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan menggerakkan perekonomian rakyat yang terdampak wabah virus covid-19‘.
Selain itu, kegiatan Bimtek itu, beber Samsuddin, juga dilaksanakan di luar Kabupaten Mandailing Natal hingga terkesan kegiatan tersebut menghambur-hamburkan anggaran di masa pandemi covid-19.
“Informasi yang kami dapatkan, pelaksanaan Bimtek ini digelar secara bertahap di dua hotel ternama di Sumatera Utara, yakni hotel Niagara Parapat dan hotel Danau Toba,” ungkap Samsuddin, Sabtu (5/9/2020).
Ia juga mengungkapkan, seharusnya anggaran dana desa itu diprioritaskan untuk membantu masyarakat mengingat sulitnya ekonomi masyarakat akibat wabah virus covid-19 yang melanda saat ini.
“Segera kami akan pertanyakan hal ini ke pihak-pihak terkait, terutama kepada panitia kegiatan Bimtek tersebut. Dugaan kami kegiatan ini digelar terkesan dipaksakan demi meraup keuntungan pribadi atau golongan,” pungkas Ketua DPC For Bejo Mandailing Natal, Samsuddin Nasution. (mb)