WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Kabar Gembira BLT Dana Desa Rp600 Ribu Perbulan Cair Lagi 2021. Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada tahun 2020 hampir mencapai target seluruhnya.
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 74.311 Desa atau 99,14% sudah salur BLT-DD.
Desa yang dinilai potensial menyalurkan BLT-DD sebanyak 74.891 Desa atau 99,91%. Oleh karena itu, masih ada 642 Desa yang hingga kini dilaporkan belum men yalurkan BLT-DD.
Karena itu kita harus betul – betul memanfaatkan waktu satu bulan ke depan ini untuk mempercepat penyaluran BLT-DD, khususnya kepada Desa-Desa yang belum salur,” ujar Kemenko PMK Herbert Siagian di Swissbell Inn Hotel International, Kemayoran, Jakarta, Senin 30 Desember 2020.
Berdasarkan PMK 50/2020 jumlahnya mencapai Rp. 71,19 T untuk 74.953 desa. Kendati tercatat masih ada 62 desa yang belum salur Dana Desa. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, J. Aries Calfat mengatakan BLT Dana Desa kembali disalurkan pada tahun 2021.
Pertama, untuk Alokasi Dasar (AD) Dana Desa tahun 2021 terjadi pengurangan dari 69% pada 2020 menjadi 65% di 2021. Formulasi tersebut dibagi secara merata kepada setiap Desa berdasarkan kluster jumlah penduduk.
Kedua, alokasi formulasi berdasarkan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa, naik dari 28% menjadi 31%.
Ketiga, alokasi afirmasi dibagi secara proporsional kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi, mengalami penurunan namun tidak signifikan dari 1,5% menjadi 1%.
“Untuk alokasi kinerja tahun depan akan diberikan kepada Desa dengan kinerja baik sebanyak 10% dari total Desa. Penilaiannya kita lihat dari pengelolaan keuangan Desa, pengelolaan Dana Desa, capaian atau output Dana Desa, dan outcome Dana Desa,” tutur Aries.
Sementara itu, untuk mekanisme Dana Desa di tahun 2021 bahwa Dana Desa tetap diprioritaskan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.
Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.
Jika Anda tertarik untuk mendapatkan BLT Dana Desa, cara daftarnya sangat mudah yaitu dengan segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.
Namun ada syarat khusus bagi warga yang ingin mendapatkan program ini yaitu Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).
Sumber: Cerdik Indonesia